Kemenag Provinsi Lampung Sukses Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Baca Kitab Kuning

Share :

Bandar Lampung: Hari ini, Senin (4/6/2018) Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar lomba karya tulis ilmiah dan baca kitab kuning (bahsul kutub) tingkat provinsi. Kegiatan bertemakan “Kita Tingkatkan Kualotas Kompetensi dan Wawasan Keilmuan Penghulu diselenggarakan di Hotel Kurnia 2, Bandar Lampung.

Kabid Urais dan Kesyariahan, H. Indrajaya, S.Ag., MAP menyatakan kegiatan ini dalam upaya mengembangkan kompetensi dan gagasan penghulu yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

“Kemampuan membaca kitab kuning dan kemampuan menulis karya ilmiah terkait kepenghuluan merupakan kompetensi yang perlu dimiliki setiap penghulu,” ujarnya saat memberikan sambutan pembukaan acara tersebut.

Ia juga menjelaskan lomba baca kitab kuning dan karya tulis ilmiah merupakan program unggulan berjenjang dari tingkat kabupaten/kota madya hingga tingkat nasional. Untuk tingkat nasional akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun ini.

“untuk tahun ini jumlah peserta untuk lomba baca kitab kuning dan karya tulis ilmiah masing-masing berjumlah 12 orang mewakili masing-masing kabupaten/kota madya,” terangnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Drs. Suhaili, M.Ag., dalam sambutannya menyatakan tugas penghulu tidak hanya memahami dan menjalankan administrasi pada umumnya.

“Selain itu yang paling penting saat ini adalah pelaksanaan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Persoalan terorisme dan kenegaraan yang penting dan menjadi perhatian. Apalagi baru-baru ini ditangkapnya beberapa terduga teroris di daerah Sukoharjo, Pringsewu,” jelas Kakanwil di hadapan peserta dan dewan hakim.

Ia berharap, penghulu dan KUA dapat berperan aktif dalam memberikan solusi terkait keberagamaan dan keberagaman dalam berbangsa dan bernegara.

“Jangan sampai masyarakat bersyariat tapi bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini sebagaia dewan juri lomba karya tulis ilmiah yakni Abdul Qodir Zaelani, M.A., Dr. Abdul Syukur, M.Ag, Dr. Jayusman Djusar, M.Ag., Wiwit Akhor Sudiono, S.Ag., M.M. Sementara dewan juri lomba kitab kuning diantaranya Dr. Yusuf Baihaqi, dan Bitoh Purnomo, M.A. (Abdul Qodir Zaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *