MUI Lampung Terbitkan Imbauan Pemilukada Tahun 2018

Share :

Bandar Lampung: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid mengatakan bahwa terkait dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, 27 Juni mendatang, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

Untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara ini, MUI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.

“Kita berharap imbauan ini akan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk bersama-sama peduli terhadap proses demokrasi sehingga terwujud pilkada yang bermartabat, jujur dan adil,” kata Kiai Khairuddin yang juga Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung, Kamis (1/3).

Imbauan yang tertuang pada surat Nomor 036/MUI-LPG/H/III/2018 tertanggal 1 Maret 2018 tersebut memuat 7 poin penting bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Lampung yang perlu dilakukan.

Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memelihara kebhinnekaan. ketertiban. kebersamaan, dan toleransi.

Kedua, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab agar pemimpin dan pemerintahan yang baik (good governance) dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Pemilukada guna mencegah terjadinya kecurangan, ketidakadilan dan gangguan keamanan.

Keempat, mengedepankan akhlakul karimah (politik santun) dalam proses demokrasi dengan tidak melakukan tindakan provokatif, black campaign (kampanye hitam), money politic (politik uang), atau menyebarkan isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kelima, memelihara kerukunan dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah insaniyah (persaudaraan antar ummat manusia) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), meski berbeda kecenderungan dan pilihan politik.

Keenam, mencegah penggunaan tempat ibadah dari kegiatan-kegiatan yang berbau politik dan atau mengandung unsur Suku, Agama dan Ras (SARA) agar kesucian dan netralitas masjid dan mushalla sebagai tempat ibadah dapat tetap terjaga.

Ketujuh, memohon kepada Allah SWT agar semua proses Pemilukada serentak 2018 bisa terlaksana secara jujur, adil, aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bertaqwa, dan memiliki semangat juang yang tinggi guna mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *