Bandar Lampung: MUI Lampung sukses menggelar kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dan Rapat Koordinasi Daerah se-Sumatera Bagian Selatan pada tanggal 5-7 Mei 2017 di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.
Peserta Rapat Koordinasi Daerah dari MUI Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Basyaruddin, M.Ak. menjelaskan mengenai cara pengelolahan sodaqoh, infaq, wakaf, dan zakat sebagai sarana ekonomi umat supaya tercapai transparansi kepada masyarakat pada Minggu (07/05/2017) disela-sela penutupan RAKORDA MUI Se-Sumbagsel.
“Yang menangani keuangan zakat di lembaga ICMI maupun BAZNAS itu sebaiknya dikelola oleh orang-orang yang benar-benar memahami arus akuntansi, agar kita betul-betul menerapkan sesuatu pada ahlinya,” ujar dosen matakuliah Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiah Palembang tersebut.
“Jika menerapkan pada ahlinya dalam penyampaian ke masyarakat itu transparansi lebih terjaga. Dan memang perintah Allah untuk setiap transaksi sebaiknya dicatat dan disaksikan. Yang sistem pencatatannya pasti menggunakan akuntansi syariah,” kata Muhammad Basyaruddin, M.Ak . (Ela Novita Sari)