Bandar Lampung – MUI Lampung Digital
Persoalan pergaulan remaja di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital tidak cukup dipahami hanya melalui pendekatan boleh dan tidak boleh. Diperlukan pemahaman keagamaan yang lebih utuh agar generasi muda mampu membangun hubungan sosial secara sehat, menjaga kehormatan diri, serta bertanggung jawab terhadap setiap pilihan dan perilakunya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang akan diangkat Guru Besar UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Erlina, M.Ag., dalam kegiatan Sarasehan Fiqh Perempuan yang berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (31/10/2026).
Dalam forum yang diselenggarakan MUI Kota Bandar Lampung bersama Ma’had Al-Jami’ah UIN Raden Intan Lampung tersebut, Prof Erlina menyampaikan materi bertajuk Pergaulan Remaja dalam Islam dan Bahaya Pergaulan Bebas. Materi ini mengajak peserta memahami persoalan pergaulan dari perspektif Islam secara lebih komprehensif, tidak hanya menekankan aspek larangan, tetapi juga membangun kesadaran, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial.
Pembahasan tersebut berangkat dari sejumlah pertanyaan mendasar yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Apakah setiap pergaulan dengan lawan jenis merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam? Apakah seseorang yang memiliki banyak teman lawan jenis otomatis dianggap tidak baik? Serta, apakah menjelaskan bahaya pergaulan bebas cukup hanya dengan menyampaikan bahwa zina merupakan perbuatan yang diharamkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa Islam sesungguhnya tidak menutup ruang interaksi sosial antarmanusia. Islam justru mengajarkan manusia untuk saling mengenal, membangun hubungan, bekerja sama, dan memberikan manfaat bagi sesama, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai agama dan akhlak.
Prof Erlina menjadikan QS Al-Hujurat ayat 13 sebagai salah satu landasan penting dalam memahami hakikat pergaulan. Melalui konsep li ta’arafu, manusia diperintahkan untuk saling mengenal meskipun berasal dari suku, bangsa, jenis kelamin, dan latar belakang yang berbeda. Interaksi sosial dengan demikian merupakan bagian dari kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial, baik untuk belajar, bekerja, berdiskusi, maupun mengembangkan potensi diri.
Namun, kebebasan dalam membangun hubungan sosial bukan berarti kebebasan tanpa batas. Dalam materi tersebut, Prof Erlina menjelaskan tiga prinsip utama pergaulan dalam Islam. Pertama, pergaulan merupakan kebutuhan manusia karena tidak seorang pun dapat menjalani kehidupan secara mandiri tanpa keterlibatan orang lain. Kedua, pergaulan yang sehat harus tetap memperhatikan nilai agama, kesopanan, keselamatan, dan hak orang lain. Ketiga, pergaulan yang baik harus memiliki tujuan, cara, serta dampak yang baik bagi kehidupan.
Menjaga Kehormatan dalam Interaksi Sosial
Pembahasan mengenai pergaulan laki-laki dan perempuan juga mendapat perhatian penting. Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat setiap orang, menjaga batas dalam interaksi dan komunikasi, serta menghindari situasi yang dapat membuka jalan menuju perbuatan yang dilarang agama.
Prinsip tersebut antara lain berlandaskan QS Al-Isra ayat 32 tentang larangan mendekati zina dan QS An-Nur ayat 30–31 mengenai perintah menjaga pandangan serta kehormatan diri. Pesan keagamaan tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang terjadinya pelanggaran, tetapi juga memberikan pedoman pencegahan melalui pengendalian perilaku dan penjagaan batas-batas pergaulan.
Dalam konteks ini, pergaulan bebas tidak semata-mata diukur dari banyaknya teman lawan jenis atau keterlibatan seseorang dalam kegiatan sosial. Pergaulan bebas lebih tepat dipahami sebagai pola interaksi yang mengabaikan batas moral, tanggung jawab, persetujuan, keselamatan, dan ketentuan agama. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa dan generasi muda diharapkan mampu membedakan antara interaksi sosial yang sehat dengan hubungan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pergaulan Bebas dan Tantangan di Ruang Digital
Persoalan pergaulan bebas juga tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang memengaruhi perilaku remaja. Dalam paparannya, Prof Erlina mengidentifikasi sejumlah penyebab, antara lain keinginan untuk diterima dalam kelompok pertemanan, rasa ingin tahu, dorongan emosional yang tidak terkelola, pengaruh lingkungan, serta kebutuhan emosional yang tidak tertangani.
Perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru. Komunikasi melalui media sosial yang tidak dikelola secara bijaksana dapat membuka peluang terjadinya penyebaran foto atau video bermuatan pornografi, pemerasan seksual, hingga intimidasi. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pergaulan tidak lagi hanya berlangsung dalam interaksi langsung, tetapi juga berkembang di ruang digital yang memiliki risiko tersendiri.
Dampak pergaulan yang tidak sehat pun tidak terbatas pada persoalan spiritual dan akhlak. Materi Prof Erlina menguraikan sejumlah konsekuensi yang dapat menyentuh kesehatan fisik, kondisi psikologis dan emosional, konsentrasi belajar, keberlanjutan pendidikan, serta ketidakjelasan arah masa depan. Karena itu, pembahasan mengenai pergaulan remaja perlu ditempatkan sebagai persoalan pendidikan karakter sekaligus perlindungan terhadap generasi muda.
Membangun Kesadaran, Bukan Sekadar Memberikan Larangan
Lebih jauh, materi yang disampaikan, Prof Erlina menawarkan sejumlah langkah untuk menjaga diri dari pergaulan yang tidak sehat. Upaya tersebut dimulai dengan memperkuat hubungan dengan Allah Swt. melalui ketaatan beribadah dan kegiatan positif, memilih lingkungan pertemanan yang baik, serta membangun kemampuan untuk mengatakan tidak terhadap ajakan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Selain itu, generasi muda perlu memiliki kecakapan dalam mengelola komunikasi digital, keberanian mencari bantuan ketika menghadapi persoalan, serta orientasi hidup yang jelas. Menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan, membangun karakter, dan mempersiapkan diri untuk berkontribusi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih baik.
Satu hal yang menarik dari perspektif yang ditawarkan Prof Erlina adalah pentingnya menghadirkan pendekatan pembinaan yang tetap manusiawi. Seseorang yang pernah melakukan kesalahan tidak semestinya kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri. Islam menyediakan jalan melalui tobat nasuha, nasihat, perlindungan, pelayanan kesehatan yang memadai, pendampingan psikologis, dan pembinaan akhlak.
Pembicaraan mengenai bahaya pergaulan bebas tidak seharusnya berhenti pada pemberian stigma atau penghakiman terhadap seseorang. Pendidikan agama justru perlu menghadirkan kesadaran, membangun kemampuan mengendalikan diri, sekaligus membuka ruang pemulihan bagi mereka yang ingin memperbaiki kehidupannya.
Melalui Sarasehan Fiqh Perempuan ini, perspektif yang disampaikan Prof Erlina diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta bahwa menjaga kehormatan diri bukan berarti menutup diri dari kehidupan sosial. Sebaliknya, hal itu merupakan ikhtiar membangun pergaulan yang sehat, beradab, bertanggung jawab, dan membawa kemaslahatan.
Sebab, generasi muda yang ideal bukanlah generasi yang menjauh dari kehidupan sosial, melainkan mereka yang mampu hadir di tengah masyarakat dengan ilmu, akhlak, kesadaran beragama, serta kemampuan menjaga martabat dirinya dan menghormati orang lain. (Rudi Santoso)
