Bandar Lampung – MUI Lampung Digital
Dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, sebuah ikhtiar perubahan sedang berlangsung. Sebanyak 54 warga binaan tidak hanya belajar memahami agama, tetapi juga dipersiapkan menjadi dai dan mubalig yang kelak diharapkan berdiri di tengah masyarakat membawa satu pesan penting: jangan ulangi jalan yang pernah membawa mereka berhadapan dengan narkotika.
Pelatihan berlangsung di Masjid Al-Hidayah, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Di tempat yang sehari-hari menjadi ruang ibadah warga binaan itu, para dai dan daiyah yang telah mengikuti standardisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung bergantian berbagi pengetahuan, pengalaman, sekaligus keterampilan berdakwah.
Yang menarik, 54 peserta tersebut bukan hanya berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung. Mereka merupakan perwakilan warga binaan dari lembaga pemasyarakatan di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Dengan demikian, pelatihan ini tidak sekadar menjadi kegiatan pembinaan keagamaan di satu lapas, tetapi diarahkan memiliki jangkauan yang lebih luas.
Ketua Komisi Dakwah MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Rosidi, MA, mengatakan kegiatan dimulai pada 4 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 Desember 2026. Rentang waktu yang cukup panjang itu sengaja dipilih karena peserta tidak hanya menerima materi keagamaan, melainkan juga harus mengasah kemampuan berbicara, berdakwah, hingga menyampaikan khutbah.
Menariknya, pelatihan tersebut semula dirancang hanya untuk 30 peserta. Gagasan itu kemudian berkembang setelah Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan program tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dari sanalah muncul gagasan agar kesempatan mengikuti pelatihan diperluas kepada warga binaan dari kabupaten dan kota di Lampung.
Jumlah peserta pun bertambah menjadi 54 orang. Bagi Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., pelatihan dai bagi warga binaan merupakan program yang penting karena memberikan dimensi lain dalam proses pemasyarakatan: mereka tidak hanya dibina untuk memperbaiki diri, tetapi juga disiapkan agar mampu memberi manfaat ketika kembali ke masyarakat.
Ada harapan yang lebih besar di balik program tersebut. Pengalaman hidup para warga binaan dinilai dapat menjadi kekuatan ketika suatu hari mereka berbicara mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pesan itu tidak datang semata dari buku atau teori, melainkan dari orang-orang yang pernah bersentuhan langsung dengan konsekuensi narkotika dalam kehidupannya.
Karena itu, pelatihan ini tidak berhenti pada kemampuan berceramah. Para peserta diarahkan menjadi figur yang kelak dapat mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing. Pengalaman masa lalu tidak dibiarkan menjadi stigma, tetapi berusaha diubah menjadi pelajaran yang dapat menyelamatkan orang lain.
Sebanyak 14 dai dan daiyah dilibatkan sebagai narasumber secara bergantian. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, pimpinan pondok pesantren, mubalig, hingga aktivis dakwah. Para narasumber tergabung dalam Forum Silaturahim Dai Standardisasi MUI Lampung yang diketuai Ustaz Sukirman, M.Pd.
Bagi para dai yang tergabung dalam forum tersebut, Lapas Narkotika memiliki ruang dakwah yang berbeda dibandingkan majelis taklim atau mimbar-mimbar yang biasa mereka datangi. Karena itu, muncul gagasan menjadikan Lapas Narkotika sebagai semacam “laboratorium dakwah” tempat para dai mengabdikan ilmu sekaligus menemukan pendekatan dakwah yang lebih humanis bagi orang-orang yang sedang menjalani proses perubahan diri.
“Dakwah di tengah masyarakat sudah biasa dan rutin kita lakukan. Namun, berdakwah di Lapas Narkotika memiliki nilai lebih karena kita menyapa saudara-saudara kita yang sedang berada dalam situasi kehidupan dan psikologis yang berbeda,” kata Sukirman.
Menurut Ustaz. Sukirman, mendidik warga binaan menjadi dai memiliki arti strategis. Mereka bukan hanya dibimbing memahami nilai-nilai agama, melainkan dipersiapkan menjadi komunikator yang mampu berbicara tentang bahaya narkotika berdasarkan pengalaman kehidupan yang pernah mereka jalani.
Dalam konteks itulah pengalaman masa lalu dapat memperoleh makna baru. Orang yang pernah terjerumus, lalu mampu bangkit dan memperbaiki kehidupannya, dapat menghadirkan kesaksian yang kuat ketika mengingatkan generasi muda agar tidak mendekati narkotika.
“Masyarakat bisa lebih tersentuh ketika mendengar langsung dari orang yang pernah mengalaminya. Harapan kami, setelah kembali ke masyarakat, alumni pelatihan ini dapat menjadi dai sekaligus duta-duta antinarkotika di lingkungannya,” Ustaz. Sukirman.
Untuk menjaga kualitas pelatihan, tim telah menyiapkan buku panduan yang menjadi pegangan narasumber dan peserta. Kurikulum pelatihan juga tidak hanya berisi teori dakwah dan materi keislaman. Peserta memperoleh kesempatan mempraktikkan ceramah, menyusun pesan dakwah, hingga berlatih menjadi khatib Jumat dengan pendampingan langsung dari para narasumber.
Setiap praktik akan dievaluasi. Peserta memperoleh masukan mengenai materi, cara penyampaian, penggunaan bahasa, hingga kemampuan membangun komunikasi dengan jamaah. Pada penghujung program, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk melihat perkembangan setiap peserta.
Mereka yang dinyatakan menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat. Namun, sertifikat bukan tujuan akhirnya. Tim juga menyiapkan rencana tindak lanjut (RTL) agar kemampuan yang diperoleh selama pelatihan tetap dapat digunakan dan dikembangkan, termasuk setelah para peserta selesai menjalani masa pembinaan.
Dari Masjid Al-Hidayah, dakwah itu pun mendapatkan makna yang berbeda. Mimbar bukan semata tempat menyampaikan nasihat, tetapi juga ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri dan harapan. Mereka yang dahulu pernah menjadi bagian dari persoalan narkotika kini dipersiapkan menjadi bagian dari penyelesaiannya.
Jika ikhtiar tersebut berjalan sebagaimana diharapkan, kelak masyarakat tidak hanya menyambut mereka sebagai mantan warga binaan. Mereka dapat kembali dengan identitas baru: dai, mubalig, sekaligus pembawa pesan antinarkotika yang berbicara bukan hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui pengalaman hidupnya sendiri. (Rita Zaharah)
