Masjid di Era AI: Mengapa Pendidikan Kemasjidan Tak Bisa Ditunda

Masjid di Era AI: Mengapa Pendidikan Kemasjidan Tak Bisa Ditunda

Share :

Junaidi Jamsari Alumni Jurusan Akidah dan Filsafat UIN Raden Intan Lampung, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Lampung Barat

Sabtu, 12 September 2026, menjadi salah satu momentum penting untuk membaca arah dakwah Islam di tengah perubahan zaman. MUI Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari ikhtiar pengembangan dakwah modern.

Ketua Umum MUI Lampung, Prof. K.H. Moh. Mukri, bersama K.H. Suryani M. Nur, mendorong agar perkembangan teknologi tidak hanya disaksikan dari kejauhan, tetapi dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Ulama dituntut tetap solutif, adaptif, sekaligus mampu memberikan pencerahan di tengah perubahan teknologi yang berlangsung begitu cepat.

Pesan tersebut patut diperhatikan. Sebab, perubahan teknologi bukan lagi persoalan masa depan. Ia sudah hadir di tengah kehidupan kita. Cara masyarakat mencari informasi agama, mendengarkan ceramah, mempelajari Al-Qur’an, bertanya tentang persoalan keagamaan, hingga memilih penceramah telah berubah.

Dakwah kini tidak hanya berlangsung dari mimbar ke jamaah, tetapi juga dari layar telepon genggam kepada jutaan pengguna internet.

Di titik inilah muncul sebuah pertanyaan penting: apakah masjid dan para pengelolanya sudah benar-benar siap menghadapi perubahan tersebut?

Masjid Tak Cukup Hanya Megah

Pertumbuhan masjid di Indonesia tentu merupakan sesuatu yang menggembirakan. Masjid berdiri dari kota hingga pelosok desa. Kita memiliki masjid raya, masjid pesantren, masjid kampus, masjid perkantoran, hingga berbagai Islamic Center dengan bangunan yang megah.

Namun, kemajuan fisik belum tentu berbanding lurus dengan kemajuan pengelolaannya.

Tidak sedikit masjid yang masih dipahami sebatas tempat pelaksanaan ibadah mahdhah. Aktivitasnya berpusat pada shalat berjamaah, pengajian rutin, peringatan hari besar Islam, dan kegiatan keagamaan lainnya. Semua itu tentu penting. Tetapi fungsi masjid sesungguhnya dapat dikembangkan jauh lebih luas.

Sejarah Islam menunjukkan bahwa masjid tidak hanya menjadi tempat sujud. Pada masa Rasulullah SAW, masjid juga menjadi ruang pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, penguatan ukhuwah, dan penyelesaian berbagai persoalan umat.

Karena itu, tantangan kita hari ini bukan semata-mata bagaimana membangun masjid, melainkan bagaimana membangun fungsi dan peradaban melalui masjid.

Masjid yang megah tetapi sepi gagasan akan kehilangan sebagian daya transformasinya. Sebaliknya, masjid sederhana yang dikelola dengan ilmu, keterbukaan, dan manajemen yang baik dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitarnya.

Pendidikan Kemasjidan Menjadi Kebutuhan

Dari sinilah gagasan tentang pendidikan kemasjidan menjadi relevan.

Kita memiliki jumlah masjid dan musala yang sangat besar. Namun, belum semua pengurus masjid memperoleh pendidikan pengelolaan masjid secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sebagian besar takmir bekerja dengan modal utama keikhlasan. Ini merupakan kekuatan yang luar biasa. Akan tetapi, keikhlasan perlu dipertemukan dengan kompetensi.

Mengelola masjid hari ini semakin kompleks. Takmir tidak hanya membutuhkan pemahaman tentang fikih kemasjidan, adzan, imam, khatib, dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Mereka juga berhadapan dengan persoalan administrasi, keuangan, pengelolaan wakaf, komunikasi publik, konflik organisasi, pelayanan jamaah, pemberdayaan ekonomi, hingga pengelolaan media sosial.

Dengan kata lain, takmir masa kini membutuhkan dua modal sekaligus: kesalehan dan profesionalitas.

Gagasan almarhum Prof. Dr. Ahmad Sutarmadi, mantan Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia, tentang perlunya akademi atau pendidikan kemasjidan karena itu tetap relevan untuk dikembangkan.

Kita membutuhkan kader pengelola masjid yang memahami masjid bukan semata sebagai bangunan tempat ibadah, tetapi sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan umat.

AI Bukan Pengganti Ulama

Tantangan menjadi semakin menarik ketika AI memasuki dunia dakwah.

Teknologi ini dapat membantu banyak pekerjaan. AI dapat digunakan untuk menyusun jadwal kegiatan, mengelola administrasi masjid, mengolah data jamaah, membantu membuat materi publikasi, menerjemahkan teks, merancang konten dakwah, hingga memetakan kebutuhan sosial masyarakat di sekitar masjid.

Bayangkan sebuah masjid desa memiliki basis data warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan, data anak-anak yang perlu memperoleh beasiswa, informasi UMKM jamaah, serta sistem komunikasi yang mampu menyebarkan jadwal kajian dan kegiatan sosial secara cepat. Teknologi dapat membantu mewujudkannya.

Namun, kita juga tidak boleh terpesona secara berlebihan.

AI adalah alat, bukan ulama.

Ia dapat membantu menemukan informasi, tetapi tidak menggantikan kedalaman ilmu, sanad, pengalaman, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral seorang ulama. Informasi keagamaan yang dihasilkan mesin tetap harus melalui proses verifikasi dan tabayyun.

Karena itu, kemampuan menggunakan AI harus berjalan bersama dengan literasi keagamaan dan etika digital.

Takmir masjid perlu mengetahui bagaimana memanfaatkan teknologi sekaligus memahami batas-batasnya. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu dakwah justru menjadi sumber penyebaran informasi keagamaan yang keliru.

Di sinilah pendidikan kemasjidan menemukan urgensinya.

Tiga Pilar Pendidikan Kemasjidan

Pendidikan kemasjidan masa depan setidaknya dapat dibangun melalui tiga pilar.

Pertama, pilar keislaman. Pengelola masjid perlu memahami fikih kemasjidan, manajemen dakwah, sejarah dan fungsi masjid dalam peradaban Islam, serta etika pelayanan terhadap jamaah.

Kedua, pilar manajemen. Takmir perlu dibekali kemampuan mengelola organisasi, SDM, keuangan, aset, wakaf, administrasi, pelayanan jamaah, hingga penyelesaian konflik.

Ketiga, pilar digital dan pemberdayaan. Materinya dapat mencakup literasi digital, komunikasi publik, keamanan data, pengelolaan media sosial, pemanfaatan AI secara etis, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan program sosial berbasis masjid.

Program kaderisasi ulama digital yang mulai didorong MUI Lampung dapat menjadi salah satu pintu masuk.

Kita berharap lahir generasi pengelola masjid yang mampu membaca kitab sekaligus membaca perubahan zaman; memahami fikih sekaligus memahami teknologi; mampu berdiri di mimbar sekaligus mampu berkomunikasi secara bijak di ruang digital.

Bukan untuk mengubah masjid menjadi perusahaan teknologi, tetapi untuk memastikan bahwa teknologi benar-benar melayani dakwah dan kemaslahatan umat.

Memulai dari Masjid Desa

Transformasi ini tidak harus menunggu program besar.

Kita dapat memulainya dari satu desa, satu kecamatan, atau bahkan satu masjid.

Bayangkan apabila setiap daerah memiliki program pendidikan singkat bagi calon takmir muda. Mereka belajar fikih kemasjidan, administrasi, pengelolaan keuangan, literasi digital, pelayanan jamaah, pemberdayaan ekonomi, serta penggunaan AI secara bertanggung jawab.

Dalam beberapa tahun, kita tidak hanya memiliki masjid yang semakin baik, tetapi juga memiliki generasi baru penggerak masjid.

Mereka bukan sekadar penjaga jadwal shalat atau pengurus bangunan. Mereka adalah pelayan jamaah, penggerak pendidikan, penghubung solidaritas sosial, sekaligus aktor pemberdayaan masyarakat.

Pada akhirnya, kemakmuran masjid bukan diukur hanya dari kemegahan kubah, luas bangunan, atau kecanggihan pengeras suara. Kemakmuran masjid terlihat dari seberapa besar kehadirannya membawa ilmu, ketenteraman, persaudaraan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Karena itu, momentum yang dibangun MUI Lampung perlu diterjemahkan menjadi langkah yang lebih konkret.

Era AI tidak seharusnya membuat masjid kehilangan identitasnya. Sebaliknya, teknologi harus menjadi sarana untuk menguatkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan umat.

Kita telah cukup lama berbicara tentang bagaimana membangun masjid.

Kini saatnya melangkah lebih jauh: membangun manusia yang mampu memakmurkan masjid sesuai tuntutan zamannya.

Sebab, masa depan masjid tidak hanya ditentukan oleh seberapa kokoh bangunannya, tetapi juga oleh seberapa siap manusia yang mengelolanya menghadapi perubahan zaman.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *