Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan: Meneguhkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan: Meneguhkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Share :

Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag
Guru Besar UIN Raden Intan Lampung dan Ketua MUI Provinsi Lampung

Kemerdekaan Bukan Sekadar Peristiwa, Melainkan Amanah

Setiap bulan Agustus, Merah Putih kembali berkibar di seluruh penjuru negeri. Lagu-lagu perjuangan menggema, upacara digelar, dan berbagai perlombaan menjadi bagian dari tradisi memperingati Hari Kemerdekaan. Namun, di balik semarak itu, ada pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama: apakah kemerdekaan benar-benar telah menghadirkan kehidupan yang berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia?

Kemerdekaan bukan hanya tentang berakhirnya penjajahan Belanda dan Jepang pada 17 Agustus 1945. Lebih dari itu, kemerdekaan adalah hak sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri. Kemerdekaan berarti kedaulatan, kebebasan, sekaligus tanggung jawab.

Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia berhak mengatur arah pembangunan tanpa intervensi bangsa lain. Rakyat memiliki kebebasan beragama, berpendapat, bekerja, dan menikmati kekayaan alam negeri sendiri. Namun, kebebasan itu tidak boleh dimaknai tanpa batas. Kemerdekaan selalu disertai kewajiban untuk menjaga persatuan, memakmurkan negeri, serta memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah mengingatkan bahwa “Kemerdekaan hanyalah jembatan emas.” Artinya, kemerdekaan bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pertanyaannya, setelah lebih dari delapan dekade merdeka, sejauh mana cita-cita itu telah kita wujudkan?

Delapan Puluh Satu Tahun Merdeka: Saatnya Muhasabah Kebangsaan

Tahun 2026 menandai 81 tahun perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka. Usia yang tidak lagi muda. Dalam perjalanan itu, banyak capaian patut disyukuri.

Secara politik, Indonesia berhasil menjaga sistem demokrasi melalui pemilihan umum yang berlangsung secara berkala. Kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilihan presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.

Secara kewilayahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri dari Sabang hingga Merauke. Di tengah berbagai tantangan geopolitik, keutuhan wilayah tetap menjadi modal utama kehidupan berbangsa.

Di bidang ekonomi, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, Badan Usaha Milik Negara yang strategis, serta pasar domestik yang besar. Potensi tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadapi persaingan global.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan. Kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakpastian hukum masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Karena itu, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan euforia. Momentum kemerdekaan perlu dimaknai sebagai muhasabah nasional, yakni refleksi bersama antara pemerintah dan rakyat mengenai arah perjalanan bangsa.

Muhasabah berarti keberanian mengevaluasi diri. Apakah kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat? Apakah kekuasaan telah dijalankan sebagai amanah? Apakah kesejahteraan telah dinikmati secara merata?

Menjaga Kedaulatan di Era Baru

Bentuk penjajahan saat ini berbeda dengan masa lalu. Jika dahulu penjajahan dilakukan melalui kekuatan militer, kini ancaman hadir dalam bentuk penguasaan ekonomi digital, dominasi teknologi, penguasaan data, hingga penetrasi budaya.

Karena itu, menjaga kedaulatan Indonesia tidak cukup hanya mempertahankan batas wilayah, tetapi juga menjaga kemandirian ekonomi, keamanan siber, ketahanan pangan, serta karakter bangsa.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk asing, tetapi harus menjadi bangsa yang mampu menciptakan inovasi dan menguasai teknologi.

Keadilan sebagai Roh Kemerdekaan

Sila Kelima Pancasila menegaskan bahwa tujuan negara adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan tidak boleh menjadi slogan, melainkan hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Keadilan berarti setiap warga memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan hukum.

Sayangnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih sering diuji. Kritik bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas” masih menjadi suara yang kerap terdengar. Praktik mafia hukum, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan menjadi ancaman serius terhadap cita-cita negara hukum.

Sebagaimana diingatkan oleh Prof. Mahfud MD, penegakan hukum seharusnya berorientasi pada pencarian kebenaran dan keadilan, bukan sekadar pembenaran formal terhadap proses hukum.

Negara yang kuat bukanlah negara yang banyak menghukum, tetapi negara yang mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Kemakmuran Harus Dirasakan Semua

Konstitusi melalui Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa seluruh kekayaan negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Makmur berarti petani memperoleh hasil yang layak, nelayan hidup sejahtera, guru dan dosen dihargai, buruh memiliki masa depan, pelaku UMKM berkembang, dan generasi muda memperoleh kesempatan kerja yang luas.

Kemakmuran tidak boleh hanya tercermin dalam angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga lapisan paling bawah.

Negara akan kokoh apabila rakyatnya hidup bermartabat.

Syukur sebagai Jalan Merawat Kemerdekaan

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
(QS. Ibrahim: 7).

Ayat tersebut mengajarkan bahwa syukur bukan sekadar ucapan, melainkan diwujudkan dalam tindakan.

Bagi para pemimpin, rasa syukur diwujudkan dengan menjalankan amanah secara jujur, mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab, menyusun kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta menjauhkan diri dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bagi rakyat, syukur diwujudkan melalui kerja keras, menjaga persatuan, membayar pajak, menaati hukum, melawan hoaks, menjaga lingkungan, dan memperkuat semangat gotong royong.

Kemerdekaan tidak akan bertahan apabila rakyat kehilangan kepedulian terhadap bangsanya sendiri.

Mengisi Kemerdekaan dengan Ilmu, Hukum, dan Persatuan

Mengisi kemerdekaan berarti menghidupkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus memiliki akhlak yang kuat. Di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), bangsa ini memerlukan sumber daya manusia yang cerdas sekaligus berintegritas.

Ekonomi nasional perlu diperkuat melalui koperasi, UMKM, pesantren, dan industri berbasis inovasi agar Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga mandiri secara ekonomi.

Di atas semuanya, persatuan harus terus dijaga. Perbedaan suku, agama, budaya, pilihan politik, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi alasan untuk saling memecah belah. Bhinneka Tunggal Ika tetap menjadi fondasi kehidupan kebangsaan.

Kemerdekaan Harus Terus Diperjuangkan

Kemerdekaan adalah warisan yang dibayar mahal oleh para pendiri bangsa dengan darah, air mata, dan doa. Karena itu, cara terbaik mensyukurinya bukan hanya melalui upacara dan perlombaan, tetapi melalui kejujuran dalam bekerja, keberanian menegakkan keadilan, kesediaan menjaga persatuan, dan komitmen membangun Indonesia.

Apabila pemimpin menjalankan amanah, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan rakyat terus berkarya dengan penuh tanggung jawab, maka cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat.

Di usia ke-81 tahun kemerdekaan, marilah kita menjadikan rasa syukur sebagai energi untuk memperkuat persatuan, memperbaiki tata kelola bangsa, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan.

Sebagaimana doa Nabi Ibrahim yang senantiasa relevan bagi negeri ini:

Allahumma ja’al hadzal balada aaminan muthma’innan warzuq ahlahu minats-tsamarat.

“Ya Allah, jadikanlah negeri ini aman, tenteram, dan limpahkanlah rezeki kepada seluruh penduduknya.”

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *