MUI Kecamatan Se-Lampung Timur 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua MUI Lampung

MUI Kecamatan Se-Lampung Timur 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua MUI Lampung

Share :

 

Lampung Timur, MUI Lampung Digital

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur resmi dikukuhkan untuk masa khidmat 2025–2030. Pengukuhan dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Aula Kecamatan Melinting, Ahad (14/12/2025).

Sebanyak 21 kepengurusan MUI kecamatan dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Lampung Timur, H. Hasan Basrie. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Ulama dan Umat untuk Membangun Lampung Timur yang Damai, Toleran, dan Bermartabat.”

Ketua MUI Provinsi Lampung, KH Suryani M. Nur, dalam arahannya menegaskan bahwa pengurus MUI harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, MUI memiliki posisi strategis sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus penjaga umat dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa.

“Pengurus MUI harus mampu menjadi contoh di tengah masyarakat. MUI hadir untuk melayani umat dan menjaga umat. Karena itu, sikap, tutur kata, dan tindakan para pengurus harus mencerminkan nilai-nilai keislaman dan kebijaksanaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara MUI dan pemerintah. MUI, kata dia, berperan sebagai shadiqul hukumah, yakni mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan keagamaan. Kolaborasi dan kerja bersama dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan umat.

“Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri. MUI harus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi dan sinergi ini mutlak diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, KH Suryani mengingatkan bahwa MUI merupakan tenda besar bagi seluruh organisasi kemasyarakatan Islam. Oleh karena itu, sikap moderat dan kebersamaan harus terus dijaga, mengingat MUI menaungi berbagai latar belakang organisasi dan madzhab.

Dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan, ia mengajak seluruh pengurus MUI untuk terus membangun dan menguatkan tiga pilar ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi mewujudkan kehidupan yang damai dan toleran.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris MUI Provinsi Lampung H. Muhammad Faizin serta Direktur LPPOM MUI Lampung Ir. Susilawati, M.Si, bersama jajaran pengurus MUI kabupaten dan kecamatan se-Lampung Timur. Hadir jajaran Forkopimda dan Forkopimcam di Lampung Timur.

Adapun 21 pengurus MUI kecamatan yang dikukuhkan meliputi MUI Kecamatan Bandar Sribhawono, Batanghari, Batanghari Nuban, Braja Selebah, Bumi Agung, Gunung Pelindung, Jabung, Labuhan Maringgai, Labuhan Ratu, Marga Sekampung, Margatiga, Mataram Baru, Melinting, Metro Kibang, Pasir Sakti, Pekalongan, Purbolinggo, Raman Utara, Sekampung, Sekampung Udik, dan Waway Karya.

Dengan pengukuhan ini, ia berharap MUI Kabupaten Lampung Timur semakin solid dalam menjalankan peran keulamaan serta memperkuat sinergi dengan umat dan pemerintah demi terwujudnya Lampung Timur yang religius, damai, dan bermartabat. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *