
H. Wahyu Iryana (Direktur Pusat Studi Sejarah Islam Lampung/Anak Seorang Petani)
Bung Karno dalam pidatonya pada 27 April 1952 menyebut petani sebagai “Penyangga Tata-Aturan Negara Indonesia”. Ucapan itu bukan retorika. Dalam arsip Pidato Presiden Soekarno jilid II, ia menyebut pertanian sebagai “urat nadi berdirinya republik”. Petani telah jauh lebih dahulu menjaga ritme kehidupan bangsa sebelum negara ini diproklamasikan: menanam, menunggu, memanen, lalu kembali merawat tanah. Profesi ini membentuk watak bangsa, bukan hanya lewat kerja teknis, tetapi juga lewat filosofi hidup yang menuntun manusia pada kesabaran, kerendahan hati, dan kesetiaan pada ritme alam. Karena itu, menyebut petani sebagai penyangga negara bukan sekadar penghormatan melainkan pengakuan terhadap fondasi peradaban Indonesia.
Dalam tradisi agraris Nusantara, falsafah padi “semakin berisi semakin merunduk” telah tercatat dalam Serat Kalatidha karya Ranggawarsita (abad ke-19), menggambarkan hubungan antara ilmu, tanggung jawab, dan kerendahan diri. Begitu pula falsafah tandur menanam sambil mundur yang tercatat dalam Serat Tani sebagai penanda kebijaksanaan petani Jawa untuk selalu menilik jejak langkahnya. Filosofi itu sejatinya adalah kearifan pembangunan: bergerak maju tanpa melupakan sejarah, menghormati jejak leluhur, dan memastikan masa depan tidak merusak tatanan yang telah tercipta.
Sejarah menunjukkan bagaimana perusahaan kolonial VOC bertahan berabad-abad karena menguasai produksi pertanian Nusantara. Catatan Dagregister Batavia tahun 1682 mencatat ekspor besar padi, kopi, lada, dan pala yang menjadi penopang ekonomi kolonial. Para petani Nusantara, dari Banten hingga Lampung, adalah jantung ekonomi politik VOC. Sistem land rent Raffles (1811–1816), tanam paksa (1830–1870), hingga pajak hasil bumi membuktikan satu hal sederhana: siapa menguasai petani, dialah yang menguasai negara. Pelajaran ini kembali relevan kini ketergantungan impor pangan adalah keterpaparan geopolitik.
Dalam konteks Lampung, sejarah pertanian berdiri di atas fondasi yang kaya data primer. Arsip Surat Keputusan Menteri Transmigrasi No. 231/1953 mencatat Lampung sebagai kawasan prioritas transmigrasi nasional. Pada 1950–1980-an, ratusan ribu keluarga petani dari Jawa, Sunda, Bali, dan Madura ditempatkan di Lampung Timur, Lampung Tengah, hingga Way Kanan. Data BPS 1976 menunjukkan bahwa 72% penduduk transmigran adalah petani aktif. Mereka membawa teknik bertani masing-masing: pola subak dari Bali, teknik tandur Jawa, pola sawah tumpang sari Sunda, dan teknik ladang Madura. Bertemu dengan masyarakat adat Lampung Pepadun dan Saibatin, Lampung menjadi laboratorium agraris paling majemuk di Indonesia. Dari sinilah Lampung tumbuh menjadi lumbung padi, kopi robusta, singkong, dan lada posisi yang masih bertahan hingga kini.
Namun pertanian bukan hanya cerita filosofis dan historis; ia adalah kerja teknis yang panjang. Dari data primer lapangan Dinas Pertanian Lampung (2019), satu siklus padi membutuhkan rata-rata 105–120 hari: mulai penyemaian (20–25 hari), tandur, pemupukan, pengairan, hingga panen. Proses itu berjalan dalam senyap, tetapi hasilnya kita nikmati setiap hari. Tidak ada profesi yang buah kerjanya hadir tiga kali sehari di meja makan, tetapi justru paling jarang dihargai oleh masyarakat maupun kebijakan negara.
Sejarah juga membuktikan bahwa sektor pertanian adalah jangkar ketahanan bangsa. Saat krisis ekonomi 1998, laporan BI (Triwulan II/1998) mencatat hanya sektor pertanian yang tetap tumbuh positif 0,26% ketika industri dan jasa runtuh. Pada masa pandemi Covid-19, data BPS 2020 menunjukkan pertanian tumbuh 1,84% ketika banyak sektor lain terpuruk. Ketahanan pangan, dengan demikian, bukan isu pinggiran melainkan fondasi kedaulatan negara.
Namun tantangan kini tidak ringan. BPS Lampung mencatat alih fungsi lahan sawah mencapai 800–1.000 hektar per tahun sejak 2015. Distribusi pupuk bersubsidi kerap tak merata karena disparitas data RDKK. Harga komoditas berfluktuasi, sementara regenerasi petani menipis; Survei Petani Muda 2022 menunjukkan hanya 23% anak muda yang berminat melanjutkan usaha tani keluarga. Pada tingkat struktural, petani masih sering diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek pengambil keputusan. Padahal negara yang kuat adalah negara yang petaninya berdaulat.
Solusi untuk Lampung dan Indonesia harus berpijak pada data dan rasionalitas. Pertama, pembentukan Lampung Food Security Corridor, yaitu koridor produksi yang menghubungkan sentra padi Lampung Tengah, Lampung Timur Way Kanan dengan sentra penggilingan modern dan distribusi langsung ke pasar nasional. Kedua, memperkuat koperasi petani berbasis blockchain ledger untuk transparansi pupuk dan harga gabah. Ketiga, memodernisasi irigasi berbasis sensor kelembaban seperti yang diterapkan di Kabupaten Tabanan dan dipuji FAO (2019). Keempat, membangun Youth Farming Institute di Lampung sebagai pusat regenerasi petani berbasis teknologi, riset benih, dan agrotech. Kelima, melindungi lahan sawah dengan mandatory land protection sehingga alih fungsi tidak bisa dilakukan tanpa analisis bencana dan audit air.
Lampung memiliki modal sosial untuk itu. Keberagaman etnis transmigran, stamina masyarakat adat, dan sejarah panjang agraris adalah kekuatan yang sulit ditandingi provinsi lain. Di tengah perubahan iklim global, petani menjadi garda terdepan menjaga ekosistem. Sawah adalah ruang penyimpan air, ruang penahan banjir, sekaligus ruang pertumbuhan keanekaragaman hayati. Menguatkan petani berarti memperkuat seluruh sistem ekologis yang menopang kehidupan.
Karena itu, menghormati petani bukan hanya etika sosial, tetapi kesadaran politik. Tanpa petani tidak ada pangan, tanpa pangan tidak ada ketahanan, tanpa ketahanan tidak ada negara. Padi yang merunduk, tandur yang mundur, dan ritual panjang menanam hingga nasi tersaji adalah jantung eksistensi bangsa tiga hal yang tampak sederhana tetapi menentukan nasib sebuah republik.
Dan seperti padi yang tak pernah mengeluh meski dipanen berkali-kali, para petani mengajarkan bahwa kekuatan bangsa lahir dari kesabaran, keikhlasan, dan kerja yang tak riuh.
Puisi “Penakluk Sawah”
Di antara pagi yang belum selesai,
seorang petani membungkuk memanggul sunyi.
Ia tak menuntut apa-apa
selain tanah yang tetap setia padanya.
Padi-padi itu berbisik:
“Semakin kau berisi, semakin kau harus merunduk.”
Dan ia memahami
bahwa kesombongan hanya milik angin yang lewat.
Setiap langkahnya mundur saat menanam
adalah cara sederhana untuk mengingat
bahwa masa lalu tak boleh dilupakan
meski masa depan terus memanggil.
Pada tubuhnya negeri ini bertumpu;
pada doanya langit sering lunak.
Dan pada tiap tetes keringat yang jatuh,
kita menemukan arti paling sunyi
tentang bagaimana sebuah bangsa bisa bertahan.
