Bandar Lampung – MUI Lampung Digital
Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (STISA ABM) Lampung Selatan menggelar Seminar Pencegahan Perundungan (Bullying) yang menghadirkan para pakar dan diikuti ratusan guru dari sekolah dan madrasah se-Lampung, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung pada Minggu (30/11/2025).
Acara diawali dengan do’a yang dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, yang berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata membangun lingkungan pendidikan yang aman, penuh cinta, bersih dari kekerasan, bebas dari perundungan, dan penuh dengan cahaya ilmu serta akhlakul karimah.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP, M.H.
Dalam sambutannya, Thomas menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menciptakan satuan pendidikan yang aman dan ramah bagi seluruh peserta didik.
“Bullying bukan hanya masalah perilaku, tetapi juga masalah budaya. Sekolah dan madrasah harus menjadi tempat bernaung yang damai, bukan arena ketakutan. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh guru untuk menjadi role model yang menghadirkan kasih sayang dan keteladanan dalam interaksi sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci menciptakan generasi yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia.
Ketua STISA ABM Lampung Selatan, Dr. Lili Sholehuddin, M.Pd.I., selaku penyelenggara kegiatan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menambah wawasan tentang cara mengenali, mencegah, dan menangani bullying, baik di sekolah, kampus, tempat kerja, hingga ruang digital.
“Para peserta, terutama guru, diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari di sekolah atau madrasah,” ujarnya.
Pada sesi materi, Dr. KH. Yakhsyallah Mansur, M.A., selaku Pembina Utama STISA ABM Lampung Selatan, memaparkan bahwa upaya pencegahan bullying harus berpijak pada ajaran Islam yang menekankan keharmonisan sosial. Ia mengutip ayat Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 10–12 serta sejumlah hadits yang menegaskan larangan mencela, mengolok-olok, dan merendahkan orang lain.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang tumbuhnya ilmu, adab, dan empati, dengan guru sebagai teladan melalui tutur kata yang lembut dan sikap saling menghargai. Ia mendorong penerapan sistem restorative, budaya mengakui kesalahan, meminta maaf, dan memperbaiki perilaku. Dr. Yakhsyallah juga menekankan pentingnya implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang dicanangkan Kementerian Agama sebagai strategi membentuk karakter peserta didik yang penuh empati dan tanggung jawab.
Pemateri berikutnya, Elsi Junilia, S.Psi., M.Psi., Psikolog, memaparkan langkah-langkah praktis bagi guru dan orang tua dalam menangani dan mencegah perundungan. Ia menekankan pentingnya respons pertama yang tenang, empatik, dan tidak menghakimi saat mendampingi korban. Komunikasi terbuka dengan keluarga, koordinasi cepat dengan pihak sekolah, serta ketegasan tanpa kekerasan terhadap pelaku menjadi poin penting dari paparannya.
Elsi juga menyoroti peran keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Menurutnya, komunikasi intens antara guru dan murid serta pertemuan berkala dengan orang tua adalah fondasi utama pencegahan bullying.
Narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Lampung, Dr. Syahrul AR, M.PFis, mengangkat tema “Membangun Budaya Madrasah Penuh Cinta: Integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai Strategi Utama Pencegahan Bullying dan Penguatan Empati Peserta Didik.”
Dalam pemaparannya, Dr. Syahrul menekankan bahwa KBC bukan hanya kurikulum formal, tetapi gerakan hati yang harus hidup di seluruh aktivitas madrasah.
“Jika guru hadir dengan cinta, maka murid akan tumbuh dengan empati. Kita ingin madrasah menjadi ruang yang mendidik dengan kasih sayang, bukan ketakutan. KBC memberi kerangka agar setiap interaksi – dari salam, senyum, hingga penyelesaian konflik – dilakukan dengan pendekatan yang memuliakan manusia,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pendidik untuk membangun ekosistem madrasah yang hangat, komunikatif, dan bebas dari kekerasan simbolik maupun verbal.
Sementara itu, narasumber dari Kepolisian Daerah Lampung, Iptu A. Maria Thelessy, membawakan materi bertajuk “Membangun Empati dan Akhlak Mulia sebagai Upaya Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah.”
Iptu Maria menegaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum, terutama ketika mengarah pada kekerasan fisik atau psikis yang berat.
“Kami di kepolisian sangat mendorong pencegahan dini. Bullying bukan isu sepele; ia dapat mengganggu perkembangan anak dan bahkan menimbulkan trauma panjang. Karena itu, guru dan orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi tanda-tanda awal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan karakter, terutama pembiasaan empati, saling menghargai, dan sopan santun sangat efektif menekan perilaku perundungan.
“Anak yang terbiasa diperlakukan dengan hormat akan lebih mudah belajar menghormati orang lain,” tutupnya.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi Lampung Anti Bullying, dengan harapan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan pemerintah dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan dan sarat dengan nilai-nilai cinta serta akhlak mulia. (Suryani, Rita Zaharah).
