Ketua MUI Provinsi Lampung Menjadi Narasumber Rakor Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang Digelar Polda Lampung

Ketua MUI Provinsi Lampung Menjadi Narasumber Rakor Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang Digelar Polda Lampung

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH. Suryani M. Nur menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Polri Giat 2 tentang Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang diselenggarakan oleh Polda Lampung melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Pol Efrizal, S.I.K., M.M. dihadiri oleh Direktur Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P., dan para Pejabat Utama Polda, serta jajaran Kasat Intelkam Polres/Polresta se-Lampung.


Dalam sambutannya, Kombes Pol. Efrizal mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Polda Lampung, jajaran intelijen kewilayahan, serta para pemangku kepentingan strategis termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dalam upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di wilayah Provinsi Lampung. “Melalui rakor ini diharapkan terbentuk sinergi yang lebih solid antara aparat keamanan dan tokoh agama guna memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kewaspadaan dini, serta memastikan terbangunnya kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan harmonis”, ujarnya.

MUI Paparkan Moderasi Beragama sebagai Pondasi Menjaga Keutuhan Bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur menyampaikan materi bertema “Peran MUI dalam rangka Moderasi Beragama di Wilayah Lampung”. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan jalan tengah yang menjadi ciri utama Islam rahmatan lil ‘alamin, sekaligus menjadi benteng menjaga kerukunan sosial masyarakat Lampung.

Lebih lanjut Suryani M Nur menjelaskan bahwa perbedaan merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihapus, sehingga masyarakat harus mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian. “MUI berkomitmen untuk terus menguatkan pemahaman Islam Wasathiyah/Moderasi Beragama. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk saling melengkapi. Jika ada titik temu, maka itulah yang harus kita kedepankan demi menjaga persatuan,” tegasnya.

KH. Suryani M Nur menekankan bahwa selama ini MUI aktif menghadirkan fatwa-fatwa moderat yang membantu masyarakat menemukan pedoman keagamaan di tengah tantangan zaman. MUI telah menerbitkan fatwa-fatwa dalam berbagai bidang mulai dari akidah, ibadah, sosial, hingga pangan, obat-obat, dan kosmetik.

Menurut Suryani, fatwa-fatwa ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan moral dan keagamaan umat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal yang mengarah pada kekerasan dan tindakan intoleran.

Sinergi Ulama dan Aparat Keamanan Mutlak Dibutuhkan. Suryani juga dalam paparannya menekankan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak dapat berjalan tanpa kerja sama yang kuat antara tokoh agama dan aparat keamanan.

Dalam konteks ini, MUI berperan sebagai penerang umat melalui edukasi keagamaan, dakwah yang menyejukkan, serta penyebaran narasi damai. Sementara aparat keamanan memastikan stabilitas dan ketertiban melalui langkah-langkah deteksi dan pencegahan dini. “MUI akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga Lampung sebagai daerah yang damai, toleran, dan harmonis. Ulama, umara, dan masyarakat harus berjalan bersama,” ujar Suryani yang juga akademisi di Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung tersebut.

Dalam mengakhiri sambutannya, Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Pol. Efrizal, memberikan apresiasi atas peran MUI dalam menguatkan moderasi beragama serta membantu Polri dalam menangkal paham radikal. Ia menegaskan bahwa kehadiran ulama sangat penting karena banyak penyebaran radikalisme berawal dari pemahaman agama yang salah dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. “Kami sangat menghargai kontribusi MUI dalam pembinaan umat. Keberadaan ulama sebagai panutan masyarakat adalah kunci untuk meredam penyebaran paham radikal yang sering memakai narasi agama,” ujar Efrizal.

Selain Ketua MUI, Rakor ini juga menghadirkan narasumber Christian Thalolu dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, yang menyampaikan pentingnya ketahanan ideologi dan wawasan kebangsaan sebagai benteng terhadap ekstremisme, dan Kasatgas Wilayah Lampung Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. Stialanri Kurniawan Setinggar, S.I.K. yang memaparkan tentang upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), serta perkembangan ancaman terorisme yang kini banyak beroperasi melalui ruang digital.

Komitmen MUI Lampung untuk Terus Mengedepankan Dakwah Damai.
MUI Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya untuk: memperkuat pendidikan moderasi beragama, mendampingi masyarakat dalam memahami ajaran agama yang damai, meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, serta berperan aktif mencegah penyebaran ajaran ekstrem di tingkat akar rumput.

Kegiatan Rakor tersebut menjadi momentum strategis bagi MUI untuk terus memperkuat kiprah keummatan dalam menjaga keberagaman, mengokohkan persatuan, dan memastikan pembinaan umat berjalan sesuai prinsip Islam yang mengedepankan kedamaian, keadilan, dan toleransi. (Putri Nabila, Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *