Dr. Agus Hermanto, MHI Dosen UIN Raden Intan Lampung
Masjid adalah tempat beribadah bagi umat Islam, sebagaimana akar kata dari masjid itu sendiri yaitu berasal dari kata sajada-yasjudu yang berarti sujud, sedangkan masjid adalah isim makan (nama sebuah tempat) yang digunakan untuk ibadah yaitu sujud. Pada masa Rasulullah saw, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat untuk berkumpul hingga menyiapkan strategi politik.
Di Indonesia, masjid pada awalnya hanya berfungsi sebagai tempat ibadah hingga mengaji. Masjid sendiri pada awalnya berasal dari mushala atau surau-surau kecil untuk menampung keluarga hingga sebagian masyarakat yang hendak shalat berjamaah, karena pada awalnya masyarakat Indonesia mayoritas Syafi’iyah (penganut madzhab Imam Syafi’i, maka sebagian masjid dibatasi keberlakuannya, tidak semua boleh mendirikan masjid, artinya bahwa ketika satu kampung masih muat untuk menampung jamaah khususnya saat shalat jumat maka pada kampung tersebut belum dibolehkan untuk mendirikan masjid lainnya, hingga tempat-tempat yang menyerupai masjid difungsikan sebagai mushala, hal ini karena dalam madzhab Syafi’i jumlah jamaah shalat jumat tidak boleh kurang dari empat puluh orang karena akan mengurangi kesempurnaan shalat jumat bahkan dianggap tidak sah shalat jumatnya.
Kedudukan ketua masjid pada awalnya bersifat mutlak, yaitu sebagai ketua, imam dan bahkan sebagai kaum (orang yang dituakan dan mengurusi semua hal yang berkaitan agama seperti mengurus jenazah, doa pada saat ada kegiatan-kegiatan di masyarakat, dan bahkan disebut sebagai Kyai dalam julukan yang khas di masyarakat). Titah seorang ketua masjid adalah dawuh yang disepakati secara tradisi kebenarannya, sehingga semua hal yang berkaitan dengan urusan agama dapat ditanyakan kepadanya bahkan juga berperan dalam menjadi penghulu, hingga dimintai pendapat nama untuk anak yang baru lahir.
Peran ini sungguh mulia dan berjalan dengan penuh martabat dan keikhlasan yang tinggi, dan kesadaran serta ketulusan yang tanpa berharap sesuatu kecuali untuk beribadah semata. Tradisi seperti ini masih kerap kita temui di kampung-kampung dan wilayah tertentu yang masih menjaga tradisi lokal.
Seiring perjalanan waktu yang terus bergulir, hingga masuk pada dekade-dekade modern kita jumpai saat ini, terutama di perkotaan, kedudukan fungsi masjid dan kedudukan ketua masjid tidak lagi seperti masa lalu, melainkan bahwa masjid adalah sentral yang juga tetap menjadi tempat ibadah, meskipun sebagian masih ada yang menggunakan beduk, kentongan hingga tongkat pada saat khutbah, sebagian masih merawatnya dan sebagian lain meninggalkan.
Pada saat ini tampuk kepemimpinan di lingkungan masjid lebih pada membangun keorganisasian yang bekerja secara tim hingga kemitraan pada tiap-tiap bagian dengan bagian lainnya saling bertanggung jawab dan saling membantu. Bahkan dapat dikatakan bahwa kemajuan masjid tidak lagi hanya mengacu pada satu orang yaitu ketua, melainkan justru keberhasilan dalam pengelolaan masjid akan lebih maju dan berkembang ketika dikelola secara bersama-sama, sehingga tidak ada lagi kepemimpinan tunggal, yang adalah kemitraan.
Sebuah organisasi masjid akan terlihat hidup dapatlah diukur dari sisi minat jamah para masyarakat, jika jamaah nyaman, terlayani dengan baik, ia akan terpacu untuk berkumpul di masjid, shalat berjamaah dan bahkan tidak segan untuk ikut serta membangun dan memberikan masukan dengan tanpa ter intervensi.
Pada saat ini banyak masjid-masjid dibangun megah, indah dan kegiatan berjalan dengan khitmat, hal ini tidak akan terwujud manakala hanya dikelola oleh seseorang, karena masjid butuh nyaman untuk beribadah, maka bagian ibadah harus jalan, masjid banyak sarana hibah, wakaf, infaq yang harus dijaga, maka bagian fasilitas harus jalan, masjid butuh menghidupkan kegiatan hari-hari besar, maka bagian PHBI dan Risma harus jalan, masjid juga butuh bangunan yang megah, indah dan luas sehingga bagian pembangunan harus jalan. Dari sinilah penting untuk kita jaga, rawat hingga peduli untuk masjid.
Bahkan kebersamaan dalam mengelola masjid adalah keterbukaan, ketika banyak kumpul berarti akan banyak hal yang dapat dilakukan hingga mengurangi konflik personal, bahkan keorganisasian di masjid harus terus diperhatikan, banyak masjid yang pecah jamaah akibat adanya egoisme dari seseorang yang punya rasa memiliki berlebihan sehingga semua harus dia yang melakukan, dan bahkan banyaknya paham yang ada di masyarakat akan tetap bersatu apabila tidak saling nyinyir dan menjatuhkan, karena akan konflik sejatinya adalah komunitas dan komunikasi, maka bangunlah komunitas dan komunikasi yang baik agar masjid makmur.
