Dorong Media Islam Kredibel, MUI Gelar Standardisasi dan Optimasi Media

Dorong Media Islam Kredibel, MUI Gelar Standardisasi dan Optimasi Media

Share :

Jakarta, MUI Lampung Digital

Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, KH. Mabroer MS menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat menghadapi dua sisi mata uang: di satu sisi kemajuan teknologi telah membawa manfaat besar dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan berupa penyebaran konten negatif, hoaks, fitnah, adu domba, hingga penipuan.

Di tengah banjir informasi yang tidak selalu terverifikasi, kehadiran media yang kredibel, mencerahkan, dan bernilai menjadi kebutuhan mendesak. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Pelatihan Standardisasi dan Optimasi Tata Kelola Media MUI secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas MUI dalam upaya memperkuat peran media di lingkungan MUI pusat maupun daerah agar lebih efektif, profesional, dan mampu menjadi corong informasi Islam wasathiyah yang rahmatan lil ‘alamin.

Pelatihan ini diikuti oleh dua perwakilan dari setiap MUI provinsi, yakni satu orang dari unsur Pimpinan Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) serta satu orang dari tim media, humas, atau perwakilan yang ditunjuk.

“Pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan media digital yang konvergen, bermutu, serta menjawab tantangan zaman di tengah derasnya arus informasi,” katanya.

MUI, melalui Komisi Infokom dan MUI TV, selama ini lanjutnya telah mengelola berbagai kanal digital resmi seperti website MUI, YouTube Channel MUI TV, Instagram, TikTok, Facebook, X (Twitter), serta Majalah Mimbar Ulama dalam format cetak dan digital.

Namun, optimalisasi peran media MUI tidak bisa hanya bertumpu pada pusat. Peran aktif MUI daerah sangat krusial untuk memperluas jangkauan dakwah dan informasi yang sehat, akurat, dan mencerahkan publik.

Salah satu mandat dalam garis besar program kerja MUI menekankan pentingnya pengembangan media informasi dan komunikasi secara konvergen dan sinergis di seluruh tingkatan, dengan pemanfaatan multiplatform dan pembaruan teknologi informasi terkini.

“Dengan begitu, peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiiqul hukuumah akan semakin nyata, seiring semangat dakwah Islam wasathiyah yang moderat, toleran, dan penuh rahmat,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem komunikasi publik MUI yang andal dan bermartabat, serta memperkuat sinergi antar-MUI di seluruh Indonesia dalam membangun literasi informasi Islam yang mencerdaskan umat.

Dalam kegiatan ini disampaikan materi meliputi Perkembangan Konten Keislaman di Media Digital Indonesia, Standar Tata Kelola Media Sosial MUI Pusat & Praktek, Standardisasi Media Siber & Praktek, Dinamika Penyiaran Media Indonesia. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *