Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah: Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Regional
Putri Rosmala Dewi, SE., SH., MM., M.Kn.
(Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Lampung/Branch Manager PT Bank Mega Syariah KC Lampung)
Saya merasa bersyukur dan bangga dapat menghadiri Penutupan Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatra di Lampung City Mall pada 25 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, bersama tokoh-tokoh penting di bidang ekonomi dan keagamaan, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH. Suryani M. Nur, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO) DPW Lampung Khaerul Wajid, Prof. Dr. KH. Alamsyah, M.Ag. (Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Lampung), Direktur Eksekutif KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah) Provinsi Lampung H. Ardiansyah, SH.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi atas perkembangan ekonomi syariah, namun juga menjadi bukti nyata pentingnya sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat stabilitas dan kemandirian ekonomi regional melalui pendekatan syariah.
Ekonomi Syariah: Pilar Etika dan Keadilan.
Ekonomi dan keuangan syariah bukan sekadar alternatif sistem keuangan konvensional, tetapi merupakan solusi berlandaskan etika, keadilan, dan keberkahan. Prinsip-prinsip dasar seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi) serta penerapan sistem bagi hasil, zakat, dan wakaf merupakan fondasi kokoh untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dalam konteks regional seperti Sumatra, di mana potensi sektor UMKM, pertanian, dan perdagangan sangat besar, ekonomi syariah dapat menjadi pengungkit yang efektif untuk memperkuat daya tahan ekonomi lokal.
Peran Sinergi: Pemerintah, Perbankan, dan Ulama.
Kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kokoh adalah sinergi antara regulator (seperti Bank Indonesia dan OJK), institusi keuangan syariah, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh agama. Pemerintah dan Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun infrastruktur kebijakan yang mendukung, mulai dari regulasi, insentif, hingga literasi masyarakat. Sementara itu, perbankan syariah, termasuk Bank Mega Syariah, siap menjadi jembatan antara masyarakat dengan instrumen keuangan syariah yang inklusif, kompetitif, dan terpercaya.
Keberadaan ulama dan lembaga seperti MUI juga sangat vital dalam memberikan pedoman syariah, fatwa, serta memastikan bahwa setiap inovasi produk tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Di sinilah pentingnya triangulasi kekuatan antara regulator, praktisi ekonomi, dan ulama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan sistem ekonomi syariah.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Regional.
Ekonomi syariah memberikan perhatian besar terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui pembiayaan syariah yang produktif, pembinaan UMKM halal, penguatan ekosistem industri halal, serta optimalisasi zakat dan wakaf, kita dapat mendorong kemandirian ekonomi dari bawah. Tidak hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi dari akar rumput di tiap-tiap daerah.
Festival Ekonomi Syariah ini telah membuka ruang kolaborasi, mempertemukan ide-ide cemerlang, dan memperkuat komitmen bersama untuk membangun ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga adil dan berkeadilan.
Melalui forum seperti ini, saya optimistis bahwa sinergi ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi kekuatan baru dalam memperkuat stabilitas dan kemandirian ekonomi regional. Kami di PT. Bank Mega Syariah akan terus berinovasi dan bersinergi untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih kuat, adil, dan berkah melalui ekonomi syariah.
Semoga langkah-langkah kita hari ini menjadi fondasi kokoh bagi masa depan ekonomi umat yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Wallahu a’lam bishawab.
