Fakultas Syariah UIN Raden Intan dan Bawaslu Lampung Teken MoA: Perkuat Tridarma, Dorong Mahasiswa Magang dan Riset Pengawasan Pemilu

Fakultas Syariah UIN Raden Intan dan Bawaslu Lampung Teken MoA: Perkuat Tridarma, Dorong Mahasiswa Magang dan Riset Pengawasan Pemilu

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Diskusi Publik dan Bedah Buku “Pilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi” pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kerja sama ini meliputi berbagai bidang strategis, antara lain pelaksanaan magang mahasiswa, penelitian kolaboratif, serta pengembangan literasi dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dan demokrasi.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah konkret dalam menguatkan peran perguruan tinggi di ruang publik. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Selain memberi ruang praktik bagi mahasiswa melalui program magang, ini juga membuka peluang riset bersama, literasi hukum pemilu, dan penguatan kapasitas dosen serta mahasiswa,” ujarnya.

Dr. Efa juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga akademik dan lembaga negara dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hukum. “Kami percaya, kolaborasi ini bisa menjadi model pengembangan ilmu yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Syariah UIN dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan. Ia berharap MoA ini bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa dan penguatan demokrasi lokal.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilu perlu sentuhan akademik, terutama dalam hal kajian, literasi publik, dan regenerasi kader demokrasi. Kami sangat mendukung mahasiswa syariah untuk magang di Bawaslu, agar mereka bisa merasakan langsung dinamika kerja pengawasan pemilu dan mengaplikasikan nilai-nilai keadilan dalam konteks demokrasi,” ujar Iskardo.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan mahasiswa di Bawaslu melalui program magang atau riset akan menambah perspektif baru dalam menciptakan sistem pemilu yang adil dan transparan. “Kami terbuka untuk menerima gagasan-gagasan segar dari mahasiswa, termasuk riset hukum pemilu yang aplikatif,” katanya.

MoA ini diharapkan menjadi jembatan penting antara dunia kampus dan lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus mendukung pembentukan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *