Opini: POLRI Sebagai Pelindung Kehormatan Bangsa dalam Pemberantasan TPPO

Opini: POLRI Sebagai Pelindung Kehormatan Bangsa dalam Pemberantasan TPPO

Share :

POLRI Sebagai Pelindung Kehormatan Bangsa dalam Pemberantasan TPPO

KH. Suryani M. Nur
(Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung)

Pada Jum’at 16 Mei 2025 penulis menghadiri acara Deklarasi Anti TPPO dan Penempatan Illegal Pekerja Migran Indonesia oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kapolda Lampung di GSG Presisi Mapolda. Dari pemaparan Kapolda, penulis tertarik untuk membuat opini dalam tulisan ini.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural merupakan luka sosial yang mengoyak martabat bangsa. Dalam pusaran globalisasi dan tekanan ekonomi, banyak anak bangsa yang terjerumus menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perbudakan modern. Ironisnya, semua itu berawal dari niat mulia: mencari nafkah demi keluarga.

Di tengah kompleksitas persoalan ini, kita menyaksikan peran strategis Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak dasar manusia. Perjuangan POLRI dalam memutus mata rantai TPPO patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen bangsa.

Masyarakat yang menjadi sasaran TPPO umumnya berasal dari golongan rentan yakni mereka yang miskin informasi, minim pendidikan, dan mudah dibujuk oleh janji palsu. Modus operandi pelaku makin canggih, melibatkan jaringan lintas negara dan teknologi digital. Dalam situasi seperti ini, POLRI tampil sebagai garda terdepan melalui berbagai operasi berskala nasional dan internasional.

Pendirian Satgas TPPO Terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait menunjukkan keseriusan POLRI dalam penanggulangan kejahatan ini. Bukan hanya penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pendampingan dan rehabilitasi bagi korban menjadi perhatian yang patut kita hormati.

Namun demikian, langkah represif saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus menjadi garda pertama dalam perlindungan tenaga migran. Di sinilah peran tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi penting. Edukasi, sosialisasi, dan dakwah yang mencerdaskan harus menyentuh akar rumput, terutama di wilayah-wilayah yang kerap menjadi kantong migrasi.

POLRI harus menjadi bagian dari pendekatan yang lebih humanis, menggunakan teknologi untuk perlindungan, bukan semata untuk pengawasan; membangun kepercayaan publik, bukan sekadar penegakan hukum.

Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya para pemuka agama dan organisasi keagamaan, untuk bersama POLRI membangun peradaban yang melindungi setiap insan, tanpa kecuali. Karena sejatinya, melindungi tenaga migran dari jeratan TPPO adalah menjaga kehormatan bangsa itu sendiri.

Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan dan keikhlasan bagi para aparat kepolisian serta seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan mulia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *