Pringsewu: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, periode 2021 resmi dikukuhkan. Pengukuhan pengurus ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Jumat (18/6) Siang. Dewan Pengurus FKUB periode 2021 ini disahkan melalui Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/107/KPTS/B.05/2021.
Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi mengukuhkan kepengurusan yang berjumlah 17 orang yang merupakan perwakilan agama dan Ormas Keagamaan di Kabupaten Pringsewu. Fauzi mengatakan bahwa kerukunan, khususnya antar agama, merupakan hal yang sangat vital dan bisa mempengaruhi situasi dan kondisi suatu daerah.
“Bagaimana dunia usaha mau berjalan kalau tidak rukun masyarakatnya. Maka FKUB berperan penting dalam terus menjaga kerukunan kemudian mampu memunculkan keamanan dan stabilitas daerah,” katanya pada pelantikan yang dihadiri berbagai elemen mulai dari jajaran Forkopimda sampi dengan Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Pringsewu ini.
Fauzi juga berharap FKUB mampu menjadi wadah kebersamaan dan berbagai perbedaan pemikiran dan pemahaman serta keyakinan. Dengan adanya FKUB yang mempu menjadi tempat kerukunan ini maka ia optimis mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pringsewu.
Hadir pada pengukuhan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Ahmad Rifa’i, Asisten Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, Kepala Kesbangpol Pringsewu Sukarman.
FKUB sendiri adalah sebuah forum lintas agama yang bertugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat dan menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati.
FKUB juga memiliki tuga melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebjakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.
Selama ini, kepengurusan FKUB sebatas masih berada pada level Kabupaten dan Provinsi. Pemerintah tengah mewacanakan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional.
Berikut Susunan Dewan Pengurus FKUB Kabupaten Pringsewu periode 2021:
Ketua : KH. Mahfudz Ali
Wakil Ketua I : H. Auladi Rosyad
Wakil Ketua II : H. Muhtasor
Sekretaris : H. Muhammad Faizin
Wakil Sekretaris: Pendeta Christya Prihanto Poetro
Anggota:
KH. M Ghufron
Antonius Parsidi
KH Sobri Dinal Musthafa
KH Ahmad Fuad Abdillah
H Marcony Semendawai
H M Syaukani
KH Daim Abdul Jami
Suyitno
H Dian Arif Rahman
Misino
Hj Hasniati Luthan
Hj. Nafahatun Misqiyyah
(Rls)