436 Calon Jama’ah Haji Kabupaten Pringsewu Siap Berangkat Ke Tanah Suci

Share :

Pringsewu: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Lampung  H Marwansyah mengatakan bahwa pada tahun 2019, jumlah calon jama’ah haji Kabupaten Pringsewu yang akan berangkat ke tanah suci sebanyak 436 orang. Jama’ah tersebut terdiri dari 198 laki-laki dan 238 wanita.

Para jama’ah berasal dari Kecamatan Adiluwih 60 jama’ah, Kecamatan Ambarawa 61 jama’ah, Kecamatan Banyumas 9 jama’ah, Kecamatan Gadingrejo 66 jama’ah, Kecamatan Pardasuka 32 jama’ah, Kecamatan Pagelaran 17 jama’ah, Kecamatan Pringsewu 140 jama’ah dan Kecamatan Sukoharjo 50 jama’ah.
Calon jama’ah haji Kabupaten Pringsewu akan diberangkatkan pada gelombang II yang terbagi kepada dua kelompok terbang (Kloter) yakni Kloter 49 JKG dan 62 JKG. Kloter 49 JKG akan diberangkatkan pada tanggal 28 Juli 2019 dan Kloter 62 JKG akan diberangkatkan pada 4 Agustus 2019.

“Calon jama’ah haji paling tua berumur 97 tahun atas nama Ibu Marliah Marsidi Ahmad dan jama’ah paling muda berumur 22 tahun atas nama Muhammad Dzakki Abdul Khaliq,” katanya saat kegiatan Pembukaan Manasik Haji Kabupaten Pringsewu di Aula STIKES Pringsewu, Selasa (25/6).

Calon Jama’ah haji yang mengikuti kegiatan manasik ini lanjutnya berasal dari delapan kecamatan di Kabupaten Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini. Seluruh calon jama’ah haji ini akan dibekali dengan pengetahuan seputar ibadah haji sehingga mereka nantinya akan mengetahui tata cara ibadah haji sekaligus memahami proses perjalanan ibadah haji.

“Kita berharap mereka bisa melaksanakan seluruh rukun dan wajib serta sunah haji dengan baik sehingga menjadi haji mabrur,” harapnya.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi berpesan agar para calon jama’ah haji mempersiakan diri dengan sebaik mungkin. Persiapan tersebut meliputi persiapan fisik dan juga mental. Ia juga berharap saat pelaksanaan ibadah nanti, para jama’ah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai elemen terkait.

“Jadilah jiwa yang mandiri, jangan cepat mengeluh. Perbanyak komunikasi dan ciptakan kekeluargaan dengan sesama jama’ah,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bekerjasama dengan kementerian agama terus meningkatkan perhatian dan pelayanan kepada jama’ah. Di antara perhatian yang diberikan adalah dengan menugaskan tiga orang petugas daerah terdiri dari tenaga pendamping, tenaga kesehatan, dan tenaga pembimbing ibadah.

Selain itu Pemda juga telah memberikan biaya Ongkos Transit Daerah (OTD) yang diperuntukkan untuk biaya perjalanan dari Pringsewu ke Jakarta sebesar 2.400.000 per jama’ah. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *