Bandar Lampung: Pelatihan dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh DSN MUI Institut Jakarta bekerjasama dengan MUI Provinsi Lampung akan diselenggarakan selama tiga hari mulai pada 19-21 Desember 2018, dan acara pembukaan akan digelar pada Rabu (19/12/18) di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.
Acara pembukaan akan dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung juga Bank Indonesia, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementrian Agama Lampung, kemudian akan dilanjut dengan pemaparan materi dari tim DSN MUI Institut Jakarta.
Adapun pemateri yang akan menyampaikan materi, yaitu Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag.,M.H., DSN MUI Institute, Drs.H Aminudin Yakub, MA., DSN MUI Institute, Any Eliza, M.Akt., Dr.Muhammad Maksum, MA. DSN MUI Institute dan Dr. H. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si., Wakil Dekan 1. FEBI UIN Raden Intan
Peserta pelatihan DPS ini berasal dari BMT atau koperasi di propinsi Lampung dan propinsi Bengkulu.
H. Suryani M. Nur, MM selaku Koordinator Panitia Pelaksana menyatakan bahwa persiapan pelatihan DPS sudah cukup matang dengan melihat dari peserta yang telah melakukan registrasi.
“sampai saat ini kesiapan sudah 90%, pertama dilihat dari peserta sudah mencapai target yaitu 30 peserta, seminar kits, modul, dan narasumber” ujar koordinator panitia pelaksana Pelatihan DPS.
Kemudian, dalam pelatihan ini akan ada Pre-Test dan Post-Test bagi peserta pelatihan DPS.
“Akan ada Pre-Test dan Post-Test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan penyerapan materi yang telah diberikan,” ujarnya.
“bagi yang lulus akan mendapat sertifikat sebagai DPS Koperasi Syariah,” tambahnya.
Pelatihan ini juga termasuk dari rangkaian acara Milad MUI Lampung ke-44. (Hanivah/Rudi Santoso)