Bertemu Pengurus BWI Lampung, Wakil Ketua DPRD Lampung Siap Perjuangkan Anggaran

Share :

Bandar Lampung: Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung 2018-2021 bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hi Ismet Roni, SH.MH pada Selasa, 6 November 2018 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan dibahas tentang latar belakang berdirinya Badan Wakaf Indonesia dan peran BWI sebagai regulator sekaligus eksekutor pengelolaan aset wakaf di Provinsi Lampung.

Menurut Ketua BWI Provinsi Lampung yang juga Rektor IBI Darmajaya Ir. H. Firmansyah YA, MBA., MSc Badan Wakaf Indonesia terbentuk tahun 2008 tujuanya supaya pengelolaan wakaf optimal.

Saat ini terdata ada sekitar 5.000 hektar tanah wakaf yang terdaftar di Kemenag untuk propinsi lampung. Padahal sebenarnya asset wakaf yg belum terdaftar jumlahnya lebih banyak mencapai puluhan ribu hektar.

Banyak Aset wakaf yang sudah terdaftar belum memiliki legalitas formal dan lebih dari 90 persen yang tidak produktif.

Untuk itu BWI hadir untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. BWI dibentuk pemerintah untuk bertindak sebagai regulator dalam rangka mengoptimalkan perwakafan dengan berbagai potensinya di Indonesia.

“Tugas kami mengenalkan Wakaf ke masyarakat, bayangkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, kalau sosisalisasi dan pengelolaan maksimal akan menjadi maslahat untuk umat,” paparnya.

Sementara Ismet Roni mengatakan akan membantu memperjuangkan anggaran bagi BWI di dalam APBD 2019.

Hal ini karena dirinya menyadari potensi wakaf yang begitu besar di Provinsi Lampung. Selain itu peran BWI dalam mengoptimalkan perwakafan perlu disupport oleh Pemerintah.

“Ini produknya Allah, saya tidak akan mundur memperjuangkan hal ini, nanti saya sampaikan dirapat resmi dewan,” tegasnya.

Dalam pertemuan singkat tersebut hadir Ketua BWI Ir. H. Firmansyah YA, MBA., MSc, Drs. H. Asnan Sabirin, MM, Drs. H Adnan Nawawi, Drs. H. M. Baijuri Rasyid, M.Ag, Hj. Evi Sofwati, Lc.,M.HI, dan Dian Eka Darma Wahyuni, A.Md, S.E.

Hadir juga Kabid Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Wasril Purnawan. (Rudi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *