{"id":8121,"date":"2018-04-04T04:41:15","date_gmt":"2018-04-04T04:41:15","guid":{"rendered":"http:\/\/mui-lampung.or.id\/?p=8121"},"modified":"2018-04-04T04:41:15","modified_gmt":"2018-04-04T04:41:15","slug":"menuju-5323-desa-berdaya-tahun-2018-rumah-zakat-canangkan-desa-berdaya-hadir-di-seluruh-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=8121","title":{"rendered":"Menuju 5323 Desa Berdaya, Tahun 2018 Rumah Zakat Canangkan Desa Berdaya Hadir di Seluruh Indonesia"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-8122 aligncenter\" src=\"http:\/\/mui-lampung.or.id\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/WhatsApp-Image-2018-04-04-at-09.42.09-1.jpeg\" alt=\"\" width=\"582\" height=\"387\" \/><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Bandar Lampung: <\/strong>Menuju pembangunan Indonesia berbasis desa, pemerintah tidak boleh \u2018ditinggal\u2019 sendirian. Ini pekerjaan besar dan transformatif yang mengubah cara kita membangun bangsa, menggeser perhatian dari kota ke desa, dan melibatkan sumber daya mikro di kampung dan desa-desa. Kendati banyak mendapat sorotan karena dianggap terlalu berfokus pada pembangunan infrastruktur, abai membangun dan memberdayakan manusianya, UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa adalah pencapaian luar biasa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejak tahun 2014, Rumah Zakat telah melihat bahwa desa akan menjadi pusat pertumbuhan baru. Aspek yang kurang disentuh, terutama pemberdayaan manusianya, menjadi fokus Rumah Zakat ketika menginisiasi program. Alhasil, pada tahun 2017, Rumah Zakat telah membina 1.056 Desa Berdaya di 172 kota\/kabupaten di 21 Provinsi. \u201cKami targetkan Rumah Zakat dapat membina 1.234 Desa Berdaya di 34 provinsi di tahun 2018. Jadi di semua provinsi ada Desa Berdaya binaan Rumah Zakat&#8221; tutur CEO Rumah Zakat Nur Efendi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Desa Berdaya merupakan program pemberdayaan Rumah Zakat dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mengharapkan pembangunan desa yang bisa melesat untuk menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi negara, memang perlu waktu. Oleh sebab itu perlu kerja bersama berbagai pihak, dan keyakinan yang tinggi. \u201cPertama kita membangun desa, dibantu dana langsung sekitar 10% dari APBN. Dana desa sudah nyata dirasakan manfaatnya, tidak saja oleh para kepala desa, tapi juga masyarakatnya. Mereka bangga jadi warga desa. Godaan pergi ke kota sudah jauh menurun. Lalu desa jadi mandiri. Berikutnya, desa yang akan tumbuh dan membangun Indonesia,\u201d kata Endy Kurniawan, praktisi filantropi yang juga Staf Khusus Korkesra di DPR RI.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu Senior Lecturer University of Melbourne Bagus Aryo, Ph.D mengatakan bahwa sangat penting untuk melakukan sinergi antara NGO dan pemerintah karena saling melengkapi atau komplementer. \u201cPemerintah dengan dana desa dengan alokasi rata-rata Rp 1,4 Milyar per desa fokus pada 4 hal yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa dan pelaksanaan pembangunan desa. Sinergi terjadi ketika NGO berkontribusi misal untuk pengembangan social enterprise\/ entrepreneurship dan community development untuk menuju desa mandiri,\u201d ujar Bagus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk akselerasi menuju 5323 Desa Berdaya pada tahun 2023, Rumah Zakat kemudian menggandeng tiga kementrian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia &amp; Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). \u201cDengan kolaborasi ini, dapat semakin cepat mewujudkan pembangunan desa,\u201d lanjut Nur Efendi dalam acara berbagi bersama tiga kementrian di Jakarta (28\/2).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo akhir Februari 2018 lalu mengatakan bahwa membangun desa adalah kerja besar. \u201dPR (pekerjaan rumah) besar kita yakni kemiskinan di desa-desa sebesar 12%. Harus digerebek bersama-sama dengan 19 kementerian\/ lembaga Bu lain supaya dampaknya semakin terlihat. Saya apresiasi Rumah Zakat dengan program Desa Berdaya-nya,\u201d ujar Menteri Eko.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Alhamdulillah.. Rumah Zakat Perwakilan Lampung sampai 2018 sudah ada 12 Desa Berdaya binaan di tingkat kota\/kabupaten provinsi Lampung&#8221; Ujar Branch Manager Rumah Zakat Lampung Sulaiman. (Rahman Hakim\/Andira Putri Isnaini)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung: Menuju pembangunan Indonesia berbasis desa, pemerintah tidak boleh \u2018ditinggal\u2019 sendirian. Ini pekerjaan besar dan transformatif yang mengubah cara kita membangun bangsa, menggeser perhatian dari kota ke desa, dan melibatkan sumber daya mikro di kampung dan desa-desa. Kendati banyak mendapat sorotan karena dianggap terlalu berfokus pada pembangunan infrastruktur, abai membangun dan memberdayakan manusianya, UU [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8122,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41],"tags":[],"class_list":["post-8121","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8121","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8121"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8121\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8121"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8121"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8121"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}