{"id":20374,"date":"2026-10-02T16:24:13","date_gmt":"2026-10-02T16:24:13","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20374"},"modified":"2026-10-02T16:24:13","modified_gmt":"2026-10-02T16:24:13","slug":"review-buku-hadis-ekoteologi-pesan-pesan-nabi-saw-tentang-pelestarian-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20374","title":{"rendered":"Review Buku Hadis Ekoteologi: Pesan-Pesan Nabi saw. tentang Pelestarian Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku <em>Hadis Ekoteologi: Pesan-Pesan Nabi saw. tentang Pelestarian Lingkungan<\/em> karya Dr. Ahmad Zumaro, M.A. merupakan karya yang penting dalam perkembangan kajian Islam kontemporer, khususnya pada pertemuan antara studi hadis dan persoalan lingkungan hidup. Buku ini berangkat dari kegelisahan terhadap semakin seriusnya kerusakan lingkungan yang tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan teknis, tetapi juga sebagai persoalan etis, spiritual, dan teologis. Dalam kehidupan modern, alam sering diposisikan hanya sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia. Pandangan semacam ini dapat melahirkan eksploitasi yang berlebihan apabila tidak disertai kesadaran bahwa manusia sendiri merupakan bagian dari ekosistem. Buku ini menawarkan cara pandang yang berbeda. Lingkungan dipahami sebagai anugerah Allah Swt. yang diciptakan dalam keadaan seimbang dan saling menopang. Manusia bukan penguasa absolut atas alam, melainkan bagian dari ekosistem sekaligus pihak yang memikul tanggung jawab untuk menjaganya. Dengan menempatkan hadis-hadis Nabi Muhammad saw. sebagai sumber utama, Dr. Ahmad Zumaro berusaha menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan bukan gagasan yang asing dalam Islam. Ajaran Nabi saw. telah mengandung berbagai prinsip ekologis yang apabila dibaca secara kontekstual dapat memberikan kontribusi penting dalam menjawab krisis lingkungan kontemporer.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Pokok Gagasan Buku<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pokok gagasan yang menonjol dalam buku ini adalah bahwa persoalan lingkungan mempunyai dimensi teologis. Manusia tidak dapat memisahkan hubungannya dengan alam dari hubungannya dengan Allah Swt. Bumi, air, tumbuhan, hewan, udara, dan seluruh unsur alam merupakan bagian dari ciptaan Allah. Karena itu, perilaku manusia terhadap lingkungan juga mempunyai nilai moral dan keagamaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Perilaku ekologis<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Gagagasan buku ini memperlihatkan bahwa tindakan melestarikan lingkungan tidak semata-mata merupakan kewajiban sosial, tetapi memiliki dimensi ibadah. Di sinilah konsep hadis ekoteologi memperoleh maknanya. Hadis tidak hanya dipahami dalam konteks ritual, hukum ibadah, atau relasi sosial manusia, melainkan juga digunakan untuk menjelaskan etika hubungan manusia dengan lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Hadis sebagai Fondasi Etika Lingkungan<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu kekuatan utama buku ini adalah usaha membaca pesan-pesan Nabi saw. secara ekologis. Sejumlah ajaran Nabi yang selama ini sering dipahami sebagai tuntunan moral individual dapat dikembangkan menjadi prinsip etika lingkungan. Buku ini mengajarkan prinsip-prinsip agama dalam menjaga lingkungan secara komprehensif, seperti halnya:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li>Ajaran tentang kebersihan, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kesucian pribadi, tetapi mempunyai implikasi terhadap kebersihan lingkungan.<\/li>\n<li>Ajaran tentang menanam pohon dapat dibaca sebagai bentuk penghijauan dan pemeliharaan sumber kehidupan.<\/li>\n<li>Larangan menyia-nyiakan air dapat dipahami sebagai prinsip konservasi sumber daya alam.<\/li>\n<li>Larangan menyakiti hewan dapat dikembangkan menjadi etika terhadap makhluk hidup.<\/li>\n<li>Larangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain dapat diperluas menjadi larangan menghasilkan kerusakan ekologis yang berdampak terhadap masyarakat.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sungguh buku yang ditulis oleh Dr. Ahmad Zumaro memposisikan hadis-hadis Nabi mendapat relevansi baru dalam menjawab tantangan zaman. Pesan pentingnya ialah bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mengajarkan kehidupan keberagamaan yang terpisah dari alam. Kehidupan religius justru menuntut manusia untuk memperlakukan makhluk lain secara bertanggung jawab. Makna rahmatan lil \u2018alamin dalam konteks ini tidak hanya kepada sesame manusia, melainkan juga kepada seluruh ciptaan Tuhan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Konsep Manusia sebagai Khalifah<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Konsep khalifah merupakan salah satu landasan penting dalam ekoteologi Islam, karena kekhalifahan manusia tidak seharusnya dipahami sebagai legitimasi untuk menguasai bumi secara bebas, namun kekuasaan manusia selalu dibatasi oleh tanggung jawab moral, sedangkan kepemilikan hakiki terhadap alam berada pada Allah Swt, sehingga konsep rabbul \u2018alamin, menunjukkan bahwa penguasa jagat raya hanyalah Allah Ta\u2019ala.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Amanah dan Tanggung Jawab Ekologis<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Konsep amanah menjadi aspek penting lainnya dalam prinsip ekologi, alam tidak boleh dipahami sebagai milik manusia yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, karena alam merupakan titipan Allah yang harus diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya. Dari perspektif ini muncul gagasan keadilan antargenerasi, dalam berpikir kelanjutan, sedangkan generasi sekarang tidak mempunyai hak untuk menghabiskan seluruh sumber daya sehingga generasi berikutnya kehilangan kesempatan menikmati kualitas lingkungan yang sama. Maka sesungguhnya, amanah ekologis dapat diwujudkan melalui banyak cara, di antaranya adalah: menjaga sumber air, mencegah pencemaran, mengurangi perilaku konsumtif, menjaga tumbuhan dan hutan, melindungi hewan, mengelola sampah, menggunakan energi secara bijaksana, menghindari eksploitasi berlebihan. Maka, konsep amanah tidak berhenti sebagai konsep teologis, tetapi mempunyai konsekuensi praktis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Nilai <em>Intrinsik<\/em> Alam<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal menarik lainnya dari gagasan buku ini adalah pengakuan bahwa makhluk hidup tidak semata-mata bernilai karena memberikan manfaat kepada manusia. Repository penerbit menjelaskan bahwa buku ini membahas pandangan bahwa setiap makhluk mempunyai nilai <em>intrinsik<\/em> yang tidak semestinya dirusak. Pandangan tersebut penting karena menjadi dasar bagi pengembangan etika lingkungan Islam. Artinya, bahwa pohon tidak hanya penting karena menghasilkan kayu, hewan tidak hanya penting karena dapat dikonsumsi, dan sungai tidak hanya penting karena menyediakan air. Buku ini mengingatkan kepada kita bahwa seluruhnya merupakan bagian dari ciptaan Allah yang keberadaannya mempunyai makna dalam sistem kehidupan. Pandangan tersebut menggeser orientasi dari nilai instrumental alam menuju nilai intrinsik dan spiritual alam, pergeseran paradigma ini merupakan bagian penting dari ekoteologi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Larangan Eksploitasi dan Sikap Berlebihan<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku yang ditulis oleh Dr. Ahmad Zumaro ini memberikan peringatan yang diajarkan dalam hadist-hadist Nabi saw, bahwa:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li>Ajaran Nabi tentang tidak berlebih-lebihan juga memiliki relevansi ekologis yang sangat kuat.<\/li>\n<li>Sebagian krisis lingkungan modern berkaitan erat dengan pola konsumsi yang melampaui kebutuhan.<\/li>\n<li>Produksi berlebihan melahirkan konsumsi berlebihan, dan konsumsi berlebihan menghasilkan limbah dalam jumlah besar.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini memperlihatkan bahwa perilaku konsumsi seseorang sebenarnya memiliki hubungan langsung dengan kondisi lingkungan.<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li>Pesan Nabi tentang tumbuhan, salah satu pesan ekologis Nabi yang sangat penting berkaitan dengan penanaman dan pemeliharaan tumbuhan. Dalam tradisi hadis, aktivitas menanam mempunyai nilai ibadah dan sosial karena manfaat tanaman dapat dinikmati manusia maupun makhluk hidup lainnya. Pesan tersebut memberikan dasar keagamaan bagi kegiatan-kegiatan positif, diantaranya penghijauan, rehabilitasi lahan, konservasi hutan, pertanian berkelanjutan, kebun sekolah, kebun pesantren dan program green campus. Menanam pohon, dengan demikian, tidak hanya merupakan kegiatan teknis lingkungan, tetapi dapat dipahami sebagai amal ekologis.<\/li>\n<li>Pesan Nabi tentang air, dapat dipahami bahwa sir memiliki kedudukan sangat penting dalam ajaran Islam, selain menjadi kebutuhan pokok kehidupan, air berhubungan langsung dengan praktik ibadah seperti wudu dan mandi. Namun kebutuhan terhadap air tidak berarti manusia dibenarkan menggunakan air secara berlebihan. Ajaran Nabi mengenai efisiensi penggunaan air mempunyai relevansi yang semakin besar ketika berbagai wilayah mengalami kekeringan, penurunan kualitas air, dan pencemaran.<\/li>\n<li>Pesan Nabi tentang hewan, etika Islam juga meliputi perlakuan terhadap hewan, manusia diperbolehkan memanfaatkan hewan, tetapi pemanfaatan tersebut dibatasi oleh prinsip kasih sayang dan larangan menyiksa. Dalam perspektif ekologis, ajaran tersebut dapat dikembangkan menjadi landasan bagi perlindungan keanekaragaman hayati, perlindungan hewan menjadi semakin penting ketika banyak spesies menghadapi ancaman kepunahan akibat kerusakan habitat, perdagangan ilegal, perburuan, serta perubahan lingkungan.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kelebihan buku<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini mempunyai beberapa kelebihan akademik yang dapat diambil Pelajaran, diantaranya: <em>Pertama<\/em>, buku ini memperluas wilayah kajian hadis. Hadis tidak hanya digunakan untuk membahas persoalan ibadah dan hukum, tetapi juga sebagai sumber etika lingkungan. <em>Kedua<\/em>, buku ini mempunyai relevansi yang sangat kuat terhadap persoalan kontemporer. Krisis iklim, sampah, pencemaran air, kerusakan hutan, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadikan tema hadis ekoteologi semakin penting. <em>Ketiga<\/em>, buku ini mampu mempertemukan dimensi teologi dengan praktik kehidupan. Konsep khalifah, amanah, kasih sayang, dan larangan berlebihan memperoleh relevansi aplikatif dalam upaya menjaga lingkungan. <em>Keempat<\/em>, bahasa dan cakupan buku relatif mudah diterapkan dalam pembelajaran. Karena itu, buku ini potensial digunakan dalam mata kuliah PAI, hadis tematik, tafsir lingkungan, etika Islam, pendidikan lingkungan, maupun studi interdisipliner agama dan lingkungan. <em>Kelima<\/em>, buku ini memiliki kesinambungan akademik dengan penelitian doktoral Ahmad Zumaro sebelumnya yang berjudul <em>Ekoteologi Islam: Studi Konsep Pelestarian Lingkungan dalam Hadis Nabi Saw.<\/em> di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kesinambungan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan hadis ekoteologi bukan tema sesaat, tetapi dikembangkan dari penelitian akademik yang telah dikerjakan secara lebih mendalam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Catatan Kritis<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meskipun buku ini mempunyai kontribusi penting, namun juga terdapat beberapa ruang pengembangan yang dapat menjadi catatan akademik, diantaranya adalah: <em>Pertama<\/em>, kajian hadis ekoteologi idealnya tidak berhenti pada pengumpulan hadis bertema lingkungan, kajian tersebut perlu terus dikembangkan sampai pada pembentukan suatu model teoritis tentang hubungan antara nilai keagamaan dan perilaku ekologis. Kerangka ini penting agar hadis ekoteologi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menjelaskan proses perubahan perilaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kedua<\/em>, diperlukan perhatian lebih besar terhadap konteks sosial hadis, hadis muncul dalam konteks tertentu, sedangkan persoalan lingkungan kontemporer mempunyai kompleksitas yang berbeda. Sebagai contoh, Nabi saw. tidak menghadapi persoalan mikroplastik, emisi karbon industri, limbah elektronik, atau pemanasan global sebagaimana sekarang, tugas kajian hadis kontemporer adalah menemukan nilai etik yang terkandung dalam hadis kemudian melakukan kontekstualisasi terhadap persoalan modern.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Ketiga<\/em>, aspek struktural perlu diperkuat, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi akibat tindakan individu, tetapi juga terkait dengan aktivitas industri, tata kelola pemerintahan, kebijakan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan struktur kekuasaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, hadis ekoteologi perlu bergerak pada tiga tingkatan; 1) Individual, membentuk perilaku ekologis pribadi. 2) Institusional, membangun sekolah, pesantren, masjid, kampus, dan lembaga yang ramah lingkungan. 3) Struktural, mendorong kebijakan dan tata kelola sumber daya yang adil serta berkelanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kontribusi terhadap Pendidikan Agama Islam<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku yang ditulis oleh Dr. Ahmad Zumaro sangat relevan dengan pengembangan Pendidikan Agama Islam, pembelajaran PAI selama ini banyak menekankan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia, sedangkan buku ini menekankan bahwa hubungan sosial tidak hanya pada sesame manusia, melainkan juga kepada alam dan lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran agama tidak hanya menghasilkan mahasiswa yang memahami ajaran Islam secara kognitif, tetapi juga diharapkan melahirkan perilaku sosial-ekologis. Implementasinya dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek seperti pengelolaan sampah, penanaman pohon, pengurangan plastic, konservasi air, hemat energi, kampanye lingkungan, pemeliharaan ruang terbuka hijau, dan kegiatan kampus berkelanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Relevansi bagi Perilaku Sosial Mahasiswa<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini memaparkan bahwa hadis ekoteologi juga mempunyai hubungan erat dengan pembentukan perilaku sosial, perilaku ekologis pada dasarnya merupakan bagian dari perilaku sosial karena dampak kerusakan lingkungan tidak hanya diterima oleh individu, tetapi oleh masyarakat secara luas. Berpijak dari sini, nilai hadis ekoteologi dapat dikembangkan beberapa karakter, diantaranya adalah:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li>Kepedulian (keduli terhadap kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap orang lain)<\/li>\n<li>Tanggung jawab (bersedia menjaga kebersihan dan tidak memindahkan akibat buruk kepada orang lain).<\/li>\n<li>Kerja sama (pelestarian lingkungan membutuhkan tindakan kolektif).<\/li>\n<li>Disiplin (perilaku lingkungan memerlukan konsistensi, bukan tindakan sesaat).<\/li>\n<li>Partisipasi sosial (bahasiswa perlu terlibat dalam kegiatan pemeliharaan lingkungan kampus dan masyarakat)<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kontribusi Akademik Buku<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini memiliki banyak kontribusi, diantaranya adalah:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li>Kontribusi akademik utama buku ini adalah mengonstruksi hadis Nabi saw. sebagai sumber etika ekologis.<\/li>\n<li>Kajian hadis selama ini sering didominasi persoalan autentisitas, hukum, ibadah, dan relasi sosial. Buku ini memperluas cakupan tersebut ke wilayah ekologi.<\/li>\n<li>Kontribusi ini penting karena menunjukkan bahwa Sunnah Nabi mempunyai daya respons terhadap persoalan kontemporer apabila dipahami secara kontekstual.<\/li>\n<li>Hadis kemudian tidak hanya menjadi teks masa lalu yang dipelajari, tetapi menjadi sumber nilai untuk menyelesaikan problem masa kini.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Relevansi dengan Krisis Lingkungan Kontemporer<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini memiliki relevansi besar ketika dunia menghadapi krisis ekologis yang semakin kompleks, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui teknologi, namun teknologi dapat memberikan solusi teknis, hukum dapat memberikan aturan, pemerintah dapat membuat kebijakan. Namun manusia tetap memerlukan alasan moral yang membuat dirinya bersedia mengubah perilaku. Di sinilah hadis ekoteologi mempunyai bahnyak fungsi, yaitu bahwa ilmu memberikan pengetahuan, teknologi memberikan instrument, kebijakan memberikan aturan, agama memberikan orientasi moral dan spiritual, dan integrasi keempat aspek tersebut dapat memperkuat gerakan pelestarian lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kesimpulan Review<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku <em>Hadis Ekoteologi: Pesan-Pesan Nabi saw. tentang Pelestarian Lingkungan<\/em> karya Dr. Ahmad Zumaro, M.A. merupakan karya yang penting dalam pengembangan studi Islam dan lingkungan. Kekuatan utama buku ini terletak pada upayanya menunjukkan bahwa ajaran Nabi Muhammad saw. mengandung nilai-nilai ekologis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, namun juga memberikan pesan mengenai penghijauan, efisiensi air, kebersihan, kasih sayang terhadap makhluk hidup, larangan berlebihan, dan tanggung jawab terhadap alam membentuk suatu etika ekologis Islam. Buku ini sekaligus memberikan koreksi terhadap pemahaman manusia sebagai penguasa mutlak alam, melainkan bahwa manusia adalah khalifah, tetapi kekhalifahan berarti tanggung jawab, untuk itu bahwa anusia diperbolehkan memanfaatkan alam, tetapi pemanfaatan harus dibatasi oleh Amanah, karena manusia mempunyai kebutuhan, tetapi pemenuhan kebutuhan tidak boleh menghancurkan keseimbangan kehidupan. Adapun pesan terbesar buku ini dapat dirumuskan; 1) Iman harus melahirkan kesadaran ekologis. 2) Kesadaran harus melahirkan tanggung jawab. 3) Tanggung jawab harus diwujudkan dalam perilaku. 4) Perilaku ekologis merupakan bagian dari amal saleh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku ini memberikan pesan moral bahwa hadis ekoteologi tidak hanya berbicara mengenai bagaimana manusia memahami sabda Nabi tentang lingkungan, tetapi juga mengenai bagaimana pesan Nabi tersebut diaktualisasikan dalam tindakan konkret untuk menjaga keberlanjutan bumi. Dalam konteks pendidikan, buku ini sangat potensial digunakan sebagai salah satu dasar konseptual untuk membangun paradigma PAI berbasis ekoteologi, yaitu pendidikan agama yang tidak hanya membentuk kesalehan spiritual dan sosial, tetapi juga kesalehan ekologis.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Karya Dr. Ahmad Zumaro, M.A.<\/p>\n<p>Identitas Buku<\/p>\n<p>Judul\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : <em>Hadis Ekoteologi: Pesan-Pesan Nabi saw. tentang Pelestarian Lingkungan<\/em><\/p>\n<p>Penulis\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Dr. Ahmad Zumaro, M.A.<\/p>\n<p>Penerbit\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : CV Literasi Nusantara Abadi<\/p>\n<p>ISBN\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : 978-623-127-601-8<\/p>\n<p>E-ISBN\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : 978-623-127-608-7<\/p>\n<p>Tahun Terbit\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : 2025\/2026<\/p>\n<p>Edisi cetak\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : viii + 94 halaman<\/p>\n<p>Bidang Kajian\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Hadis, Ekoteologi Islam, Etika Lingkungan, dan Pelestarian Lingkungan<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Buku Hadis Ekoteologi: Pesan-Pesan Nabi saw. tentang Pelestarian Lingkungan karya Dr. Ahmad Zumaro, M.A. merupakan karya yang penting dalam perkembangan kajian Islam kontemporer, khususnya pada pertemuan antara studi hadis dan persoalan lingkungan hidup. Buku ini berangkat dari kegelisahan terhadap semakin seriusnya kerusakan lingkungan yang tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan teknis, tetapi juga sebagai persoalan etis, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20375,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,44,51],"tags":[],"class_list":["post-20374","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-opini","category-warta-nasional-dan-daerah"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/PHOTO-2026-10-02-16-18-50.jpg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20374","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20374"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20374\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20376,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20374\/revisions\/20376"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20375"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20374"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20374"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20374"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}