{"id":20246,"date":"2026-08-22T00:17:16","date_gmt":"2026-08-22T00:17:16","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20246"},"modified":"2026-08-22T00:18:40","modified_gmt":"2026-08-22T00:18:40","slug":"prof-dr-fitri-yanti-soroti-ketika-negara-memasuki-ruang-siber","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20246","title":{"rendered":"Prof. Dr. Fitri Yanti Soroti Ketika Negara Memasuki Ruang Siber"},"content":{"rendered":"<h1 style=\"text-align: justify;\"><\/h1>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Bandar Lampung &#8211; <strong>MUI Lampung Digital<\/strong><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Ketika negara semakin dalam memasuki ruang digital, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana teknologi digunakan untuk mempercepat pelayanan publik. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas kekuasaan negara di ruang siber?<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Pertanyaan itu menjadi sorotan Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A TPD DKPP RI Lampung \/ Guru Besar Komunikasi UIN Raden Intan Lampung\u00a0keynote speaker dalam Diskusi Publik Lamban Inspirasi Seri 6 bertajuk <em>\u201cKeamanan Siber dan Politik Hukum dalam Pemerintahan Kontemporer\u201d<\/em>, Jumat (21\/8\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Menurut Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A , ruang siber telah mengalami perubahan fungsi. Ia tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai ruang teknologi, tetapi telah berkembang menjadi ruang komunikasi, ruang publik sekaligus ruang kekuasaan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Perubahan itu semakin terasa ketika transformasi digital membuat negara hadir semakin dekat dalam kehidupan warga. Pelayanan publik, komunikasi pemerintahan hingga pengelolaan data kini semakin bergantung pada sistem digital.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Di satu sisi, digitalisasi membawa kemudahan. Pelayanan menjadi lebih cepat, akses masyarakat semakin luas dan berbagai urusan pemerintahan dapat dilakukan tanpa harus selalu bertemu secara langsung.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Namun, kemudahan tersebut menghadirkan konsekuensi baru. Semakin besar kehadiran negara di ruang digital, semakin besar pula pertanyaan mengenai batas kekuasaan, keamanan data dan perlindungan privasi warga.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">\u201cRuang siber bukan hanya ruang teknologi. Ia telah menjadi ruang komunikasi, kekuasaan dan ruang publik,\u201d ujar Prof. Fitri dalam paparannya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Karena itu, menurut dia, keamanan siber tidak cukup dipahami sebatas kemampuan mencegah atau menangkal serangan digital. Negara membutuhkan ketangguhan siber atau <em>cyber resilience<\/em>, yakni kemampuan untuk mendeteksi ancaman, merespons serangan, memulihkan sistem dan belajar dari setiap gangguan yang terjadi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Konsep tersebut menuntut perubahan cara kerja institusi publik. Keamanan siber tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab bagian teknologi informasi. Kesadaran menjaga keamanan harus tumbuh menjadi budaya di seluruh lingkungan lembaga.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Membangun ketangguhan siber juga tidak dapat dilakukan negara seorang diri. Prof. Fitri menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, sektor swasta, akademisi dan masyarakat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Kolaborasi diperlukan karena ancaman di ruang digital terus berubah. Teknologi berkembang cepat, sementara pola serangan dan penyalahgunaan data juga semakin beragam. Karena itu, pengetahuan dan pengalaman dari berbagai pihak perlu dipertemukan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Di tengah kebutuhan memperkuat keamanan tersebut, muncul dilema yang tidak kalah penting, yakni bagaimana menjaga keamanan tanpa mengorbankan kebebasan dan privasi masyarakat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Menurut Prof. Fitri, negara memang memiliki kewajiban menjaga keamanan warganya. Namun, kekuasaan di ruang digital tetap membutuhkan batas. Pengumpulan, pengelolaan dan penggunaan data harus ditempatkan dalam kerangka hukum serta perlindungan terhadap hak warga negara.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Tantangan tersebut menjadi semakin kompleks dengan perkembangan kecerdasan buatan atau <em>artificial intelligence<\/em> (AI). Teknologi yang menawarkan banyak manfaat bagi pemerintahan itu sekaligus membuka kemungkinan munculnya bentuk-bentuk ancaman baru.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Prof. Fitri menyoroti fenomena deepfake dan <em>automated influence<\/em>. Dengan teknologi tersebut, informasi atau citra seseorang dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan. Pada saat yang sama, teknologi otomatis dapat digunakan untuk memengaruhi opini publik dalam skala yang jauh lebih besar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Fenomena itu membawa persoalan baru bagi politik hukum. Regulasi dituntut mampu merespons perkembangan teknologi, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara keamanan, kebebasan berekspresi dan hak atas privasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Bagi Prof. Fitri, masa depan pemerintahan digital tidak cukup hanya dibangun dengan teknologi yang canggih. Indonesia juga membutuhkan budaya keamanan, tata kelola yang baik, kolaborasi lintas sektor dan kerangka hukum yang mampu mengikuti perubahan zaman.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\" style=\"text-align: justify;\">Sebab, ketika negara memasuki ruang siber, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan sistem. Di dalamnya terdapat data pribadi, kebebasan warga, ruang publik dan relasi kekuasaan antara negara dengan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diskusi tersebut sekaligus menjadi ruang akademik untuk melihat kembali bagaimana Indonesia menghadapi perubahan itu. Teknologi harus mampu memperkuat pelayanan publik dan keamanan, tetapi pada saat yang sama tetap menempatkan hukum dan kepentingan warga negara sebagai pijakan utama. (Rita Zaharah)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung &#8211; MUI Lampung Digital Ketika negara semakin dalam memasuki ruang digital, persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana teknologi digunakan untuk mempercepat pelayanan publik. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas kekuasaan negara di ruang siber? Pertanyaan itu menjadi sorotan Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A TPD DKPP RI Lampung \/ Guru Besar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20247,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,51],"tags":[],"class_list":["post-20246","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-warta-nasional-dan-daerah"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot-800.png","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20246","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20246"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20246\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20248,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20246\/revisions\/20248"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20247"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20246"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20246"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20246"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}