{"id":20119,"date":"2026-07-18T23:23:21","date_gmt":"2026-07-18T23:23:21","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20119"},"modified":"2026-07-18T23:58:51","modified_gmt":"2026-07-18T23:58:51","slug":"lamban-inspirasi-gelar-diskusi-publik-bahas-pma-nomor-73-tahun-2022-perkuat-komitmen-cegah-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=20119","title":{"rendered":"Lamban Inspirasi Gelar Diskusi Publik Bahas PMA Nomor 73 Tahun 2022, Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan"},"content":{"rendered":"<h1 class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" style=\"text-align: justify;\" data-section-id=\"134hafk\" data-start=\"102\" data-end=\"238\"><\/h1>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"240\" data-end=\"825\">Bandar Lampung &#8211; <strong>MUI Lampung Digital<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"240\" data-end=\"825\">\u00a0Lamban Inspirasi kembali menghadirkan ruang diskusi publik yang mencerahkan melalui Diskusi Publik Seri 5 bertajuk <em data-start=\"380\" data-end=\"527\">Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama<\/em>. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada Sabtu (18\/7\/2026) tersebut menghadirkan akademisi, peneliti, serta penyusun regulasi guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"827\" data-end=\"1275\">Diskusi publik via Zoom ini menghadirkan Founder Lamban Inspirasi, Dr. Agus Hermanto, M.H.I., sebagai keynote speaker, bersama Prof. Dr. H. Ngainun Naim, M.H.I., Prof. Dr. Hj. Muflihah Wijayati, M.S.I., dan Ulfa Mayasari, M.Si. Kegiatan dipandu oleh moderator Marifa Yuliandasari,S.H, serta diikuti peserta dari berbagai perguruan tinggi, praktisi pendidikan, mahasiswa, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1277\" data-end=\"1855\">Dalam sambutannya, Founder Lamban Inspirasi, Dr. Agus Hermanto, M.H.I., menjelaskan bahwa Lamban merupakan istilah dalam bahasa Lampung yang berarti rumah, sedangkan Inspirasi mencerminkan semangat menghadirkan gagasan, pengetahuan, dan kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui filosofi tersebut, Lamban Inspirasi diharapkan menjadi &#8220;rumah bersama&#8221; bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan masyarakat untuk bertukar pemikiran, memperluas jejaring, serta membangun kolaborasi dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1857\" data-end=\"2358\">Menurutnya, tema mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 menjadi sangat urgen untuk dibahas mengingat meningkatnya perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Perguruan tinggi maupun satuan pendidikan tidak hanya dituntut memiliki regulasi yang memadai, tetapi juga membangun budaya akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap substansi PMA tersebut menjadi kebutuhan bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2360\" data-end=\"2841\">Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa diskusi ini memiliki nilai strategis karena menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi sekaligus pengalaman langsung dalam penyusunan kebijakan. Bahkan, salah satu pemateri merupakan penyusun Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, sehingga peserta memperoleh kesempatan memahami latar belakang lahirnya regulasi, tujuan pembentukannya, hingga arah implementasinya secara langsung dari pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2843\" data-end=\"3364\">Ia menambahkan, pembahasan dalam forum ini tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga mengulas berbagai isu kontemporer mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Diskusi turut menyoroti penguatan mekanisme perlindungan korban, sistem pelaporan yang responsif, serta pentingnya keberadaan Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS Center) sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3366\" data-end=\"3886\">Di penghujung sambutannya, Dr. Agus Hermanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah berbagi ilmu, moderator yang memandu jalannya diskusi, tim Lamban Inspirasi yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan kegiatan, serta seluruh peserta yang mengikuti diskusi via Zoom dengan antusias hingga selesai. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman dan berintegritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3888\" data-end=\"4342\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">&#8220;Semoga forum ilmiah ini mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PMA Nomor 73 Tahun 2022, memperkaya wawasan peserta terhadap isu-isu kontemporer tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan. Semoga ilmu yang diperoleh menjadi ilmu yang bermanfaat, membawa keberkahan, dan menjadi amal kebaikan bagi seluruh peserta,&#8221; tutupnya. (Rita Zaharah)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung &#8211; MUI Lampung Digital \u00a0Lamban Inspirasi kembali menghadirkan ruang diskusi publik yang mencerahkan melalui Diskusi Publik Seri 5 bertajuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada Sabtu (18\/7\/2026) tersebut menghadirkan akademisi, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":20120,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,51],"tags":[],"class_list":["post-20119","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-warta-nasional-dan-daerah"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot-771.png","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20119","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20119"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20119\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20122,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20119\/revisions\/20122"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20120"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20119"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20119"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20119"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}