{"id":19973,"date":"2026-05-10T22:41:01","date_gmt":"2026-05-10T22:41:01","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=19973"},"modified":"2026-05-10T22:41:01","modified_gmt":"2026-05-10T22:41:01","slug":"bedah-buku-fikih-medis-hadirkan-pakar-dan-dihadiri-beragam-ilmuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=19973","title":{"rendered":"Bedah Buku \u201cFikih Medis\u201d Hadirkan Pakar dan Dihadiri Beragam Ilmuan"},"content":{"rendered":"<h2 data-section-id=\"5yqhej\" data-start=\"0\" data-end=\"70\"><\/h2>\n<p data-start=\"72\" data-end=\"644\">Bandar Lampung &#8211; <strong>MUI Lampung Digital<\/strong><\/p>\n<p data-start=\"72\" data-end=\"644\">Diskusi intelektual bertajuk bedah buku <em data-start=\"129\" data-end=\"185\">Fikih Medis: Menjawab Persoalan Kedokteran Kontemporer<\/em> berlangsung hangat dan penuh antusias pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kegiatan yang diterbitkan oleh <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Penerbit Literasi Nusantara<\/span><\/span> ini sukses menghadirkan para akademisi, praktisi kesehatan, ulama, mahasiswa, hingga pegiat literasi Islam dalam satu ruang dialog ilmiah yang sarat gagasan dan pencerahan. Sejak pagi, peserta telah memadati ruang Zoom Meeting untuk mengikuti pembahasan buku yang dinilai sangat relevan dengan tantangan dunia kesehatan modern.<\/p>\n<p data-start=\"646\" data-end=\"996\">Acara bedah buku ini menghadirkan dua penulis utama, yakni <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Dr. Agus Hermanto, MHI<\/span><\/span> dan <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">dr. Agung Budi Prasetiyo<\/span><\/span>, serta pembanding <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Prof. Dr. H. Muhammad Zaki, MAg<\/span><\/span>. Kehadiran para tokoh dari disiplin ilmu yang berbeda menjadikan forum ini tidak hanya akademis, tetapi juga kaya perspektif dan mendalam dalam pembahasan.<\/p>\n<p data-start=\"998\" data-end=\"1445\">Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun tradisi literasi ilmiah Islam yang mampu menjawab persoalan kehidupan modern. Tema fikih kesehatan dipilih karena masyarakat saat ini menghadapi berbagai persoalan medis baru yang membutuhkan panduan hukum Islam yang jelas, terukur, dan kontekstual. Oleh sebab itu, buku <em data-start=\"1366\" data-end=\"1379\">Fikih Medis<\/em> hadir sebagai jembatan antara dunia syariah dan dunia kedokteran.<\/p>\n<p data-start=\"1447\" data-end=\"1993\">Pada sesi pemaparan, Dr. Agus Hermanto, MHI menekankan bahwa perkembangan teknologi medis yang begitu cepat menuntut adanya respons hukum Islam yang adaptif namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat. Menurutnya, persoalan seperti transplantasi organ, vaksinasi, bayi tabung, rekayasa genetika, hingga penanganan jenazah pasien penyakit menular merupakan isu yang tidak bisa hanya dipandang dari satu sudut disiplin ilmu semata. \u201cFikih harus hadir sebagai solusi yang memberi kepastian hukum sekaligus membawa kemaslahatan bagi umat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p data-start=\"1995\" data-end=\"2539\">Sementara itu, dr. Agung Budi Prasetiyo memaparkan berbagai tantangan etik yang sering dihadapi tenaga kesehatan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa dokter muslim kerap berada dalam posisi dilematis ketika harus mengambil keputusan medis yang berkaitan dengan hukum agama. Karena itulah, menurutnya, buku ini disusun untuk memberikan panduan praktis berbasis syariat sekaligus sesuai dengan kaidah medis modern. \u201cKami ingin tenaga kesehatan memiliki rujukan yang jelas sehingga tidak ragu dalam mengambil keputusan,\u201d ungkapnya di hadapan peserta.<\/p>\n<p data-start=\"2541\" data-end=\"3170\">Pandangan menarik juga disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Zaki selaku pembanding. Ia mengapresiasi hadirnya buku tersebut sebagai bentuk ikhtiar ilmiah yang penting di tengah derasnya perkembangan ilmu kedokteran kontemporer. Menurutnya, persoalan kesehatan saat ini semakin kompleks sehingga memerlukan pendekatan multidisipliner. Ia juga memberikan beberapa catatan kritis terkait metodologi istinbath hukum terhadap kasus-kasus medis baru yang belum memiliki preseden dalam literatur klasik. \u201cIjtihad kolektif antara ulama dan dokter menjadi kebutuhan mutlak agar keputusan hukum lebih komprehensif dan relevan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p data-start=\"3172\" data-end=\"3637\">Suasana diskusi semakin hidup ketika memasuki sesi tanya jawab. Peserta tampak antusias mengajukan berbagai persoalan yang sering muncul di masyarakat. Mulai dari hukum penggunaan obat berbahan haram dalam kondisi darurat, batasan aurat saat pemeriksaan medis, donor organ, hingga fenomena layanan telemedicine yang kini berkembang pesat. Pertanyaan demi pertanyaan dijawab secara lugas oleh narasumber dengan pendekatan fikih dan pertimbangan medis yang aplikatif.<\/p>\n<p data-start=\"3639\" data-end=\"4037\">Kolaborasi antara disiplin ilmu agama dan kesehatan menjadi daya tarik utama dalam kegiatan ini. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya normatif, tetapi juga realistis dan menyentuh persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Banyak peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana Islam memandang kesehatan secara komprehensif serta pentingnya sinergi antara ulama dan tenaga medis.<\/p>\n<p data-start=\"4039\" data-end=\"4465\">Kegiatan bedah buku ini pun mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Kehadiran beragam ilmuan lintas disiplin menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap literatur yang mengintegrasikan agama dan sains semakin besar. Buku <em data-start=\"4261\" data-end=\"4274\">Fikih Medis<\/em> diharapkan dapat menjadi referensi penting, tidak hanya di lingkungan akademik seperti fakultas kedokteran dan fakultas syariah, tetapi juga di rumah sakit, pesantren, hingga majelis taklim.<\/p>\n<p data-start=\"4467\" data-end=\"4794\">Panitia juga menyampaikan bahwa diskusi ilmiah semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari gerakan membumikan fikih kontemporer di tengah masyarakat. Dengan cara ini, literasi Islam diharapkan semakin dekat dengan realitas kehidupan modern dan mampu menjawab berbagai persoalan umat secara bijaksana.<\/p>\n<p data-start=\"4796\" data-end=\"5160\">Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan buku oleh para penulis. Para peserta meninggalkan forum dengan semangat baru dan pemahaman yang lebih luas bahwa Islam sangat memperhatikan aspek kesehatan manusia. Di sisi lain, dunia medis juga membutuhkan panduan syariat agar praktik kesehatan benar-benar menghadirkan maslahat bagi kehidupan.<\/p>\n<p data-start=\"5162\" data-end=\"5411\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Melalui kegiatan ini, sinergi antara ulama, akademisi, dan tenaga kesehatan di <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Bandar Lampung<\/span><\/span> diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan solusi kesehatan yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga bernilai spiritual dan kemanusiaan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung &#8211; MUI Lampung Digital Diskusi intelektual bertajuk bedah buku Fikih Medis: Menjawab Persoalan Kedokteran Kontemporer berlangsung hangat dan penuh antusias pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kegiatan yang diterbitkan oleh Penerbit Literasi Nusantara ini sukses menghadirkan para akademisi, praktisi kesehatan, ulama, mahasiswa, hingga pegiat literasi Islam dalam satu ruang dialog ilmiah yang sarat gagasan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19975,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,51],"tags":[],"class_list":["post-19973","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-warta-nasional-dan-daerah"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-10-at-09.27.13.jpeg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19973","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=19973"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19973\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19976,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19973\/revisions\/19976"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/19975"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=19973"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=19973"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=19973"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}