{"id":19085,"date":"2025-09-02T23:17:06","date_gmt":"2025-09-02T23:17:06","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=19085"},"modified":"2025-09-02T23:17:06","modified_gmt":"2025-09-02T23:17:06","slug":"mewujudkan-masjid-ramah-perempuan-dan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=19085","title":{"rendered":"Mewujudkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Dr. Agus Hermanto, MHI<\/strong> <em>Dosen UIN Raden Intan Lampung<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masjid sebagai Sentral pendidikan anak yang paling efektif guna membentuk generasi yang Islami pasca pendidikan rumah. Jika dikatakan dalam hadis Nabi Muhammad bahwa keimanan anak sangat tergantung kepada kedua orang tuanya, apakah akan menjadi orang Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw,&#8221;<\/p>\n<p style=\"text-align: right;\">\u0643\u064f\u0644\u064f\u0651 \u0645\u064e\u0648\u0652\u0644\u064f\u0648\u062f\u064d \u064a\u064f\u0648\u0644\u064e\u062f\u064f \u0639\u064e\u0644\u064e\u0649 \u0627\u0644\u0652\u0641\u0650\u0637\u0652\u0631\u064e\u0629\u0650&#8221;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci atau bawaan Islam), dan kemudian orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi&#8221;. Hadis ini menjelaskan bahwa manusia dilahirkan dengan potensi bawaan untuk mengenal Allah dan menerima kebenaran, tetapi lingkungan dan pendidikan orang tua sangat mempengaruhi perkembangan keyakinan dan agama anak tersebut. Disadari atau tidak bahwa selain pendidikan rumah, yang kerap mendominasi anak kita adalah lingkungan, jika lingkungan kita baik, maka akan mudah kita membentuk anak kita. Maka dari itu, masjid menjadi salah satu lingkungan yang harus dibangun untuk mewujudkan generasi yang Islami.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain anak, perempuan juga penting kiranya mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi hingga merasa nyaman beribadah dan beraktivitas positif di masjid, baik dalam hal shalat berjamaah, kajian keislaman, maupun dalam hal menyambung tali silaturahmi antara mereka, sehingga akan juga terintegrasi dengan pendidikan anak di masjid. Jika mall menjadi tempat yang kerap diminati oleh perempuan, mengapa masjid tidak dijadikan sebagai tempat yang diminati, bahkan perempuan kerap terdiskriminasikan karena sebuah asumsi buruk yang dinisbatkan kepadanya yaitu &#8220;jika perempuan pergi ke masjid akan dapat mengundang syahwat bagi laki-laki&#8221;. Untuk itu, penting kiranya untuk membangun sebuah mindset baru dalam sebuah perspektif yang ramah pada perempuan dan anak. Karena istilah anak dalam konteks ini juga terdiri dari laki-laki dan perempuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masjid ramah anak dan perempuan adalah masjid yang dirancang dan dikelola dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan anak-anak dan perempuan. Ini mencakup fasilitas, program, dan kegiatan yang mendukung partisipasi aktif mereka dalam kegiatan keagamaan dan sosial di masjid.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fasilitas yang dapat dianggap ramah anak dan perempuan seperti menyediakan fasilitas fisik, mencakup toilet khusus anak, tempat wudhu yang mudah diakses, ruang laktasi, area bermain anak, perpustakaan anak, dan tempat penitipan anak. Selanjutnya juga terdapat fasilitas spiritual, yang mencakup ruang shalat yang nyaman dan aman untuk perempuan, serta ruang khusus untuk anak-anak belajar agama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sedangkan dalam bentuk kegiatan, seperti program dan kegiatan yang mendukung, seperti pendidikan agama, mencakup program pendidikan agama yang disesuaikan untuk anak-anak, seperti TKA\/TPA, dan kegiatan belajar mengaji yang menarik, dan layak, serta kegiatan sosial, yang mencakup program pengembangan diri untuk anak-anak, kegiatan sosial yang melibatkan perempuan, dan kegiatan keluarga. Adapun hal lain seperti pelayanan dukungan yang mencakup pusat layanan kesejahteraan keluarga, konsultasi parenting, klinik kesehatan, dan layanan lain yang mendukung keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masjid ramah anak dan perempuan bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang menyenangkan, seperti membuat anak-anak merasa nyaman dan betah berada di masjid, sehingga mereka tertarik untuk beribadah dan belajar agama sejak dini. Cara lain yang dapat dilakukan adalah membangun generasi penerus yang bertanggung jawab, melalui pendidikan agama dan kegiatan sosial, anak-anak belajar tentang nilai-nilai moral dan etika Islam, serta menjadi individu yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat.<br \/>\nUntuk memberdayakan perempuan di lingkungan masjid, maka perlu diberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di masjid. Memastikan bahwa semua orang, termasuk anak-anak dan perempuan, mendapatkan hak dan perlakuan yang sama di masjid.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dr. Agus Hermanto, MHI Dosen UIN Raden Intan Lampung Masjid sebagai Sentral pendidikan anak yang paling efektif guna membentuk generasi yang Islami pasca pendidikan rumah. Jika dikatakan dalam hadis Nabi Muhammad bahwa keimanan anak sangat tergantung kepada kedua orang tuanya, apakah akan menjadi orang Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw,&#8221; \u0643\u064f\u0644\u064f\u0651 \u0645\u064e\u0648\u0652\u0644\u064f\u0648\u062f\u064d [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19070,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,44],"tags":[],"class_list":["post-19085","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-opini"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/WhatsApp-Image-2025-08-30-at-16.06.07.jpeg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=19085"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19085\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19087,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19085\/revisions\/19087"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/19070"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=19085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=19085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=19085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}