{"id":1846,"date":"2016-09-05T00:59:28","date_gmt":"2016-09-05T00:59:28","guid":{"rendered":"http:\/\/mui-lampung.or.id\/?p=1846"},"modified":"2016-09-05T00:59:28","modified_gmt":"2016-09-05T00:59:28","slug":"pdhi-himbau-masyarakat-perhatikan-empat-pilar-dalam-berkurban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=1846","title":{"rendered":"PDHI Himbau Masyarakat Perhatikan Empat Pilar dalam Berkurban"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-1847\" src=\"http:\/\/mui-lampung.or.id\/wp-content\/uploads\/2016\/09\/14218006_1067948819919007_1383537530_n.jpg\" alt=\"14218006_1067948819919007_1383537530_n\" width=\"960\" height=\"720\" \/><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Bandar Lampung: <\/strong>Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Lampung<!--more--> menghimbau masyarakat untuk memperhatikan empat pilar dalam berkurban. Hal ini sebagaimana disampaikan pengurus PDHI, drh. Sugeng Dwi Hantono.\u00a0 \u201cDalam berkurban, masyarakat harus memperhatikan empat pilar yakni kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, kehalalan hewan, dan kesehatan masyarakat veteriner,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, kesehatan hewan yang dimaksud adalah hewan kurban tersebut tidak sakit, tidak rusak matanya, pinggangnya tidak kurus dan tidak berlemak. \u201cIdealnya, setiap hewan yang dikurban harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dokter hewan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hewan yang dikurbankan sehat dan dalam upaya melindungi umat dari tertularnya penyakit,\u201d jelas drh. Sugeng Dwi Hantono.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara berkaitan dengan kesejahteraan hewan, menurutnya, ketika menyembelih hewan harus secara ihsan seperti merobohkan hewan dengan tidak menyakitinya, tidak menyembelih di depan hewan lainnya, dan ketika menyembelih tidak di depan khalayak umum. \u201cHewan juga perlu dipuasakan makan 12 jam dan minum 6 jam agar suplay darahnya tinggi sehingga ketika disembelih, darah yang keluar dari leher akan maksimal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tak kalah pentingnya, menurut drh. Sugeng Dwi Hantono, masyarakat perlu memperhatikan kehalalan dan kesehatan masyarakat veteriner. Kehalalan hewan berkaitan dengan proses penyembelihan, apakah sesuai syariah atau tidak. Sementara kesehatan masyarakat veteriner terkait semua produk yang berasal dari hewan yang dapat memengaruhi kesehatan manusia. Dalam hal ini perlu ada pemeriksaan postmortem (setelah hewan kurban mati), seperti ada tidakny cacing \u00a0hati dan infeksi paru-paru dalam hewan kurban. Sebab kalau dimakan akan berbahaya, tidak layak untuk dikonsumsi dikhawatirkan mengandung kuman ke manusia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSelain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kebersihan ketika menangani daging kurban seperti tidak boleh sambil merokok, tidak di dekat kamar mandi, tidak mencuci <em>jeroan<\/em> di sungai, tidak mencampur <em>jeroan<\/em> dengan daging, dan segera dibungkus dan didinginkan daging kurban karena dikhawatirkan akan terkena kuman dan virus akibat polusi udara,\u201d pungkasnya. (Abdul Qodir Zaelani)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung: Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Lampung<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1847,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41],"tags":[],"class_list":["post-1846","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world"],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1846","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1846"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1846\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1846"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1846"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1846"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}