{"id":18318,"date":"2025-06-13T00:04:51","date_gmt":"2025-06-13T00:04:51","guid":{"rendered":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=18318"},"modified":"2025-06-13T00:47:52","modified_gmt":"2025-06-13T00:47:52","slug":"bawaslu-lampung-gelar-diskusi-dan-bedah-buku-pilkada-serentak-2024-mengawal-integritas-demokrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/?p=18318","title":{"rendered":"Bawaslu Lampung Gelar Diskusi dan Bedah Buku \u201cPilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi\u201d"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"224\" data-end=\"671\">Bandar Lampung, <strong>MUI Lampung Digital<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik dan bedah buku bertajuk <em>\u201cPilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi\u201d<\/em> pada Kamis, 12 Juni. Kegiatan ini menghadirkan para akademisi sekaligus penulis buku sebagai narasumber. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Lampung dalam menyebarluaskan hasil pengawasan serta memperkuat literasi demokrasi di kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat luas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Acara dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, SH., MH Ia menekankan pentingnya kegiatan menulis sebagai warisan intelektual dalam sejarah pengawasan pemilu. \u201cMenulis cerita baik adalah bagian dari sejarah. Apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi potret yang dikenang anak cucu kita kelak. Tapi itu tidak mungkin terwujud tanpa ada yang mencatat dan menuliskannya,\u201d ujar Iskardo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penulis dan narasumber yang hadir dalam kegiatan ini. Menurutnya, keterlibatan mereka merupakan kontribusi penting dalam menumbuhkan demokrasi yang sehat. \u201cKami berharap buku ini bisa dibaca secara luas, termasuk tersedia di Pojok Literasi Perpustakaan Daerah Lampung, agar hasil pengawasan Bawaslu makin membumi,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., turut memberikan sambutan. Ia menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam peningkatan kapasitas mahasiswa. \u201cIni adalah bentuk sinergi yang positif antara dunia akademik dan lembaga pengawasan. Semoga ke depan, kerja sama ini bisa dikembangkan dalam bentuk program magang, penelitian bersama, hingga kegiatan literasi lainnya,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diskusi buku menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dan Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemaparannya, Prof. Rudy menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi bahkan di luar masa tahapan pemilu. Ia juga mendorong agar pengalaman Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran dibukukan sebagai bagian dari dokumentasi praktik demokrasi lokal. \u201cItu potret menarik dari demokrasi kita di Lampung yang patut diarsipkan dan dijadikan bahan refleksi,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif pemilu dalam perspektif <em>maslahah mursalah<\/em> merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan umum yang tidak tercantum eksplisit dalam nash, namun sejalan dengan nilai-nilai syariah. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu adalah wujud nyata dari prinsip <em>amar ma\u2019ruf nahi munkar<\/em>, sekaligus bentuk perlindungan terhadap prinsip-prinsip dasar syariah seperti keadilan, amanah, dan hak memilih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya penting secara politik, tetapi juga bernilai ibadah sosial. Ketika rakyat aktif mengawasi proses demokrasi, maka mereka turut serta mencegah kerusakan (mafsadah) dan menjaga integritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Dr. Topan Indra Karsa mengulas bahwa buku ini tidak hanya mencatat proses teknis pilkada, tetapi juga menekankan nilai-nilai demokrasi yang substansial seperti keadilan, hak asasi manusia, partisipasi publik, dan akuntabilitas. \u201cBuku ini memberikan pandangan strategis tentang arah demokrasi Indonesia ke depan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sesi diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait transparansi pengawasan pemilu dan harapan agar buku ini dapat menjadi rujukan akademik maupun bahan edukasi bagi masyarakat umum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Buku <em>\u201cPilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi\u201d<\/em> sendiri merupakan hasil kolaborasi dari 27 penulis lintas disiplin. Terdiri dari 22 artikel, buku ini membahas berbagai isu strategis seputar pilkada, pengawasan, partisipasi publik, dan dinamika demokrasi lokal. Kehadirannya diharapkan mampu memperkaya literasi politik dan menjadi langkah awal bagi mahasiswa serta generasi muda dalam membangun integritas demokrasi di masa depan. (Humas Bawaslu\/Rita Zaharah)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung, MUI Lampung Digital Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik dan bedah buku bertajuk \u201cPilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi\u201d pada Kamis, 12 Juni. Kegiatan ini menghadirkan para akademisi sekaligus penulis buku sebagai narasumber. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Lampung dalam menyebarluaskan hasil pengawasan serta memperkuat literasi demokrasi di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18319,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41,42,51],"tags":[],"class_list":["post-18318","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-world","category-home","category-warta-nasional-dan-daerah"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-12-at-18.08.44.jpeg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18318","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18318"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18318\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18330,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18318\/revisions\/18330"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18319"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18318"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18318"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampung.mui.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18318"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}