Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Serahkan Mahasiswa PPS ke Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Serahkan Mahasiswa PPS ke Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang

Share :

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Praktik Sidang Semu (PPS) ke Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik dalam rangka membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik nyata di lembaga peradilan. Senin (16/06/2025)

Penyerahan mahasiswa PPS ini diwakili oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., MA, didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Marwin, SH., MH dan Erik Rahman Gumiri, MH yang secara simbolis menyerahkan 18 mahasiswa kepada pihak Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Dalam sambutannya, Prof. Yusuf Baihaqi menyampaikan bahwa mahasiswa yang mengikuti PPS telah mendapatkan pembekalan yang cukup selama kuliah, khususnya dalam mata kuliah hukum acara peradilan agama dan hukum keluarga Islam.

“Mahasiswa kami selama ini telah mempelajari berbagai materi teori di kampus, seperti Hukum Acara Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, dan Hukum Keluarga. Maka saatnya mereka menyelami dunia praktik, agar tidak hanya paham teori, tetapi juga mahir dalam beracara secara langsung,” ujar Prof. Yusuf Baihaqi.

Ia juga berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Kami menitipkan mahasiswa kami untuk belajar secara langsung bagaimana mekanisme persidangan di Pengadilan Agama. Tentu kami sangat berharap arahan dan bimbingan dari Ketua Pengadilan serta para hakim pembimbing. Pengalaman ini akan sangat berharga dalam membentuk kompetensi praktis mereka di masa depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H., menerima langsung para mahasiswa dengan hangat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transisi dari dunia teori menuju praktik lapangan.

“Selama ini kalian mungkin hanya membaca dan berdiskusi soal persidangan dari buku dan ruang kelas. Namun di sini, kalian akan menyaksikan dan terlibat langsung bagaimana proses beracara yang sesungguhnya,” jelas Yopie.

Ia juga memberikan semangat kepada mahasiswa untuk mengikuti seluruh proses dengan serius. “Kami semua yang ada di sini tidak akan selamanya menjadi hakim. Suatu saat, kalianlah yang akan menggantikan posisi kami. Maka manfaatkan waktu praktik ini untuk belajar sebanyak-banyaknya, bertanya, mencatat, dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh.”

Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian praktik sidang semu yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Mahasiswa dijadwalkan akan mengikuti berbagai kegiatan pengamatan dan simulasi proses persidangan, mulai dari pendaftaran perkara, mediasi, sampai proses pembacaan putusan. Diharapkan, setelah praktik ini para mahasiswa tidak hanya memiliki pemahaman teoritis, namun juga keterampilan teknis dalam dunia peradilan agama.

Dengan adanya kegiatan PPS ini, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya cakap dalam ilmu, tetapi juga terampil dalam praktik dan siap bersaing di dunia kerja, khususnya di ranah peradilan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *