Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
Bertempat di Aula Pepadun Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung dan Lembaga Kenazhiran BWI Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pengurus pada Kamis (07/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan BWI Provinsi Lampung Hery Suliyanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus serta para Nazhir terkait dalam pengelolaan wakaf di wilayah Lampung.
Dalam pengantarnya, Hery Suliyanto menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan semangat kerja dalam mengemban amanah sebagai pengelola wakaf. “Rapat koordinasi ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi dan menyiapkan arah kerja strategis BWI di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menegaskan peran strategis BWI sebagai lembaga independen yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengembangkan wakaf, tidak hanya secara konvensional tapi juga melalui pendekatan produktif, sosial, dan digital.
Sementara Sekretaris Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Plt. Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Erwinto menyoroti pentingnya profesionalitas, amanah, serta kolaborasi di antara pengurus. “Kami berharap seluruh pengurus memiliki integritas dan semangat inovasi dalam mengelola wakaf, demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung H. Suryani M. Nur, menyampaikan pandangannya bahwa program kerja BWI Provinsi Lampung yang akan disusun harus realistis, berdampak, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya edukasi publik dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder sebagai bagian dari strategi kelembagaan. Suryani mengatakan “Wakaf bukan sekadar sedekah, melainkan juga investasi abadi untuk akhirat dan solusi nyata bagi permasalahan umat. Melalui wakaf, kita bisa membangun masa depan yang lebih cerah, membiayai pendidikan, menyediakan layanan kesehatan, hingga menciptakan lapangan kerja. Namun semua itu tak akan terwujud tanpa partisipasi aktif kita” ujarnya.
Lebih lanjut Suryani mengatakan “Konsep wakaf produktif kini hadir sebagai bentuk wakaf yang lebih inovatif. Aset yang diwakafkan, termasuk wakaf uang, dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan. Dana wakaf ini bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau bisnis sosial yang keuntungannya terus mengalir untuk kepentingan umat”, pungkasnya.
Selanjutnya Pengurus Nazhir juga turut menyampaikan pendapatnya. H. Purna Irawan salah satu Pengurus Lembaga Kenazhiran Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai sarana oromosi yang efektif dalam pengembangan wakaf. “Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya alat komunikasi, tetapi telah menjadi sarana promosi yang sangat kuat dan murah. Bagi lembaga sosial atau pengelola wakaf, media sosial memungkinkan penyebaran informasi secara luas, cepat, dan tepat sasaran tanpa harus mengeluarkan biaya besar” ujar Purna Irawan.
Lebih lanjut Purna Irawan yang juga Kepala KUA Kecamatan Kemiling mengatakan “Melalui platform seperti Website, Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp, lembaga dapat membangun kepercayaan publik, menyampaikan program secara menarik, serta mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda. Konten yang kreatif dan edukatif mampu menggugah emosi, memperkuat citra lembaga, serta meningkatkan donasi dan wakaf”, pungkasnya.
Mari menjadi bagian dari gerakan wakaf ini. Tak perlu menunggu kaya dengan nominal kecil sekalipun, Anda bisa mulai berwakaf uang dan menanam pahala jangka panjang. Setiap rupiah yang Anda wakafkan akan dikelola secara transparan dan amanah, dengan hasil yang terus mengalir sebagai amal jariyah. Mari wujudkan perubahan melalui wakaf. Bersama, kita bisa membangun Provinsi Lampung yang lebih adil dan sejahtera. (Mutiara Eka Putri, Rita Zaharah)