Opini: Hakikat Hari Kartini

Opini: Hakikat Hari Kartini

Share :

Hakikat Hari Kartini
Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H.
Ketua LP2M UIN Raden Intan
Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Lampung

Hari Kartini yang kita peringati setiap tanggal 21 April merupakan sebuah momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam mengenang dan menghormati Raden Ajeng Kartini, di mana beliau merupakan seorang tokoh emansipasi wanita yang gigih dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Penetapan 21 April sebagai Peringatan Hari Kartini ini secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101 Tahun 1964 oleh Presiden Soekarno yang sekaligus penetapan Raden Ajeng kartini sebagai Pahlawan Nasional.

Sosok Raden Ajeng kartini dengan keberaniannya menyuarakan pentingnya pendidikan dan kebebasan bagi perempuan di tengah kungkungan tradisi telah menghasilkan warisan yang luar biasa. Beliau membuka mata hati kita akan pentingnya keadilan dan perlunya memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mengembangkan potensi diri secara utuh.

Peringatan Hari Kartini bukan hanya sekedar perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sejauh mana nilai-nilai kesetaraan gender dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat, berbagsa dan bernegara, serta untuk terus memotivasi upaya-upaya dalam mewujudkan cita-cita Raden Ajeng kartini akan perempuan Indonesia yang maju, berpendidikan, berdaya dan berprestasi.

Perlu kita sadari bahwa perjuangan Raden Ajeng Kartini memang belum sepenuhnya selesai, hal ini dapat dilihat di berbagai aspek kehidupan, di mana ketidaksetaraan gender masih terasa, mulai dari kesenjangan upah, representasi yang minim di posisi kepemimpinan, hingga berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Sehingga kesempatan perempuan untuk berkarya, berkarir dan berkontribusi harus terus digelorakan dan ditingkatkan.

Peringatan Hari Kartini yang sesungguhnya adalah ketika nilai-nilai yang diprerjuangkan beliau benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, ketika seorang perempuan memiliki kesempatan yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan dan pengambilan keputusan, ketika suara dan aspirasi perempuan didengar dan dihargai, dan lain sebagainya. Sehingga perempuan tidak hanya di kasur, sumur dan dapur, tetapi perempuan juga harus senantiasa ikut ambil bagian dalam membangun dan memajukan bangsa dan negara.

Oleh karena itu Hari Kartini hendaklah menjadi pemicu semangat untuk terus melanjutkan perjuangan Raden Ajeng Kartini. Ini tentu bukan hanya menjadi tugas kaum perempuan saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warganya untuk berkarya dan berprestasi. Sehingga Hakikat Hari Kartini adalah sebagai pengingat dan penyemangat bagi kita akan  pentingnya kesetaraan gender sebagai pondasi masyarakat yang maju dan beradab, serta panggilan untuk terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam kehidupan nyata. Wallahu a’lam Bishawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *