Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Kerja dan Sosialisasi pada 18-19 November 2024 di Hotel Arnes Central, Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh perwakilan BWI kabupaten/kota dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, dengan agenda membahas strategi pengelolaan wakaf untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber terkemuka, di antaranya Karo Kesra Setda Pemprov Lampung, Dra. Yulia Megaria, M.Si.; Sekretaris Perwakilan BWI Provinsi Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.; serta Kepala Divisi Kerjasama Kelembagaan dan Advokasi Perwakilan BWI Provinsi Lampung, Ir. Hj. Ria Andari, M.Pd. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Hj. Rita Linda, M.Pd.
Dalam pemaparannya, H. Erwinto menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen strategis dalam menggerakkan aspek sosial-ekonomi masyarakat. “Gerakan wakaf dan wakaf yang menggerakkan aspek sosial-ekonomi masyarakat menjadi salah satu isu penting dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negara kita. Pertumbuhan ekonomi syariah serta pemulihan ekonomi nasional yang disumbang oleh instrumen wakaf harus ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwinto yang juga menjabat sebagai Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menjelaskan strategi menuju gerakan wakaf inklusif, meliputi:
1. Peningkatan Literasi Wakaf Masyarakat dan Penyesuaian Regulasi Wakaf.
2. Penguatan Standar Kompetensi Nazir.
3. Pengembangan Instrumen Wakaf, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
4. Perluasan Kerjasama untuk Memproduktifkan Aset-Aset Wakaf.
Sementara itu, Ir. Hj. Ria Andari, M.Pd., membahas tentang Wakaf Produktif, sedangkan Dra. Yulia Megaria, M.Si., memaparkan materi terkait Paradigma Wakaf di Indonesia: Peran, Tantangan, dan Peluang.
Prestasi membanggakan juga dicapai oleh Perwakilan BWI Provinsi Lampung masa khidmat 2021-2024. Mereka berhasil menjadi BWI terbaik ke-3 se-Indonesia, naik dari posisi ke-32 sebelumnya. Dalam tiga tahun terakhir, Perwakilan BWI Provinsi Lampung telah berhasil mengumpulkan wakaf uang sebesar Rp 552.484.623 dari calon pengantin dan Rp 275.000.000 dari masyarakat umum.
Dengan komitmen dan kerja keras, Perwakilan BWI Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat peran wakaf sebagai pilar penting dalam mendukung kesejahteraan bangsa. (Suryani/Rita Zaharah)