Akreditasi Prodi S.2 PMI Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Menuju Unggul
KH. Suryani M. Nur
(Ketua MUI Provinsi Lampung)
Dalam rangka proses akreditasi Program Studi S.2 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Asesmen Lapangan dilaksanakan di Ruang Teater Lt. 2 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung pada Selasa (05/11/2024).
Asesmen lapangan tersebut dihadiri oleh dua asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yaitu Dr. Rasyidah M.Ag. dan Dr. Abdur Rozaki M.Si. Acara tersebut juga melibatkan perwakilan alumni dan stakeholders, salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung.
Dalam proses asesmen, Asesor Dr. Abdur Rozaki melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kualitas program studi serta kontribusinya terhadap pengembangan masyarakat Islam, baik secara akademik maupun praktis. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Program Studi S.2 PMI, serta peranannya dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Salah satu topik diskusi asesor bersama stakeholders adalah terkait kontribusi prodi PMI terhadap organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Dalam diskusi tersebut, Suryani mengungkapkan bahwa program studi ini memiliki peran strategis dalam mengembangkan kapasitas keagamaan dan sosial masyarakat, yang sejalan dengan visi dan misi MUI dalam memajukan pemahaman Islam yang moderat dan berkeadaban.
Beberapa kontribusi nyata yang disampaikan antara lain adalah melalui penyelenggaraan pelatihan, seminar, dan kolaborasi riset yang melibatkan mahasiswa dan alumni PMI, yang berperan langsung dalam memperkuat kapasitas keagamaan di masyarakat. Alumni dari Prodi S2 PMI juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh MUI, khususnya dalam bidang pengembangan dakwah, pemberdayaan umat, dan pembinaan masyarakat Islam yang berwawasan global.
Dengan kontribusi yang signifikan ini, Prodi S2 PMI diharapkan dapat terus berkembang dan memperoleh predikat “Unggul” dari BAN-PT, mengingat kualitasnya yang telah terbukti dengan predikat “Baik Sekali” saat ini. Hal ini mencerminkan komitmen Prodi S2 PMI dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak positif pada organisasi keagamaan dan masyarakat luas.
Untuk memperoleh predikat “Unggul” dalam akreditasi BAN-PT, sebuah program studi harus memenuhi serangkaian syarat yang mencakup berbagai aspek penting. Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh Program Studi dalam rangka memperoleh predikat terbaik dari BAN-PT:
Kualitas Pendidikan dan Pembelajaran:
Kurikulum, Program studi harus memiliki kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Proses Pembelajaran: Proses pembelajaran harus menggunakan metode yang inovatif, berbasis riset, dan dapat melibatkan mahasiswa secara aktif. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran juga menjadi penilaian penting.
Sumber Daya Pengajaran:
Dosen harus berkualitas, memiliki kualifikasi akademik yang memadai (minimal S2 atau S3 tergantung level program), serta aktif dalam riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Sumber Daya Manusia :
Kualifikasi Dosen, dimana dosen harus memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, dengan kombinasi antara pendidikan akademik dan pengalaman profesional yang relevan. Selain itu, dosen diharapkan terlibat dalam riset dan publikasi ilmiah.
Jumlah dan Kompetensi Dosen:
Program studi harus memiliki cukup dosen tetap dengan latar belakang yang sesuai dengan disiplin ilmu yang diajarkan. Dosen harus memiliki keahlian yang mendalam dan mampu memberikan pengajaran yang berkualitas.
Fasilitas dan Infrastruktur:
Fasilitas Pembelajaran: Ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya harus memadai, modern, dan mendukung proses pembelajaran.
Akses terhadap Sumber Daya: Tersedianya fasilitas digital, seperti e-learning, akses jurnal internasional, dan platform pembelajaran online, juga menjadi pertimbangan penting.
Penjaminan Mutu:
Program studi harus memiliki sistem penjaminan mutu yang efektif untuk memastikan keberlanjutan kualitas pendidikan dan memperbaiki kekurangan yang ada. Ada mekanisme evaluasi dan tindak lanjut yang jelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan proses pendidikan secara keseluruhan.
Lulusan dan Relevansi dengan Dunia Kerja:
Program studi harus mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, siap kerja, dan memiliki kontribusi positif di bidang yang relevan. Kolaborasi dengan stakeholders, dunia usaha, dan organisasi keagamaan atau kemasyarakatan juga menjadi poin penting dalam menilai relevansi program studi terhadap kebutuhan masyarakat.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat:
Program studi harus terlibat dalam kegiatan penelitian yang relevan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa juga menjadi indikator penting dalam penilaian akreditasi.
Indikator Kinerja Utama :
Pencapaian indikator-indikator kinerja utama yang ditetapkan oleh BAN-PT, seperti tingkat kelulusan, tingkat penerimaan kerja lulusan, serta publikasi ilmiah, menjadi faktor penentu dalam menentukan predikat akreditasi.
Manajemen Program Studi:
Program studi harus memiliki manajemen yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan akademik dan administrasi. Ada rencana strategis (Renstra) jangka panjang untuk pengembangan prodi yang jelas, termasuk pengelolaan anggaran, pengembangan dosen, dan peningkatan kualitas pendidikan.
Jika Program Studi S2 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Raden Intan Lampung dapat memenuhi seluruh kriteria ini secara optimal, maka predikat “Unggul” dari BAN-PT menjadi pencapaian yang layak diraih, Aamiin Ya Robbal Aalamiin.