Besok Sabtu, MUI Kota Bandar Lampung Siap Gelar Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel

Besok Sabtu, MUI Kota Bandar Lampung Siap Gelar Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung akan mengadakan Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel. Acara yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2024 ini diharapkan menjadi wadah diskusi serta berbagi pengetahuan mengenai isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern.  Kamis, (25/10/2024).

Sarasehan ini akan dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk perwakilan dari Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA). Selain itu, perwakilan dari Persaudaraan Muslimah (Salimah) Bandar Lampung dan sejumlah guru madrasah serta majelis taklim juga dijadwalkan hadir, menandakan antusiasme yang tinggi terhadap tema ini.

Dalam sarasehan ini, sejumlah narasumber terkemuka akan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Di antaranya adalah Hj. Siti Masyithah, M.Pd., yang merupakan pengasuh Santri Putri PP. Al Hikmah, dan Rachmad Cahya Aji, Advokasi Officer PKBI Lampung. Juga akan hadir Dr. Hj. Romlah, M.Ag., akademisi dari UIN Raden Intan Lampung, serta Ujang Tomy, SH., MH., advokat yang akan memberikan perspektif hukum terkait fiqih perempuan.

Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, S.H., M.Pd.I, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fiqih yang berkaitan dengan perempuan. “Kami ingin memberikan ruang bagi perempuan untuk berdiskusi dan belajar lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam perspektif Islam,” ujarnya.

Ketua Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. KH. Amirudin, M.Pd.I, menambahkan bahwa sarasehan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan peran serta kontribusi perempuan dalam masyarakat. “Kami berharap melalui acara ini, perempuan dapat lebih memahami posisi mereka dalam agama dan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan sosial,” tegasnya.

Dengan semakin berkembangnya isu-isu gender di masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan. Selain itu, diharapkan juga dapat membangun sinergi antara berbagai ormas keagamaan dan akademisi untuk menciptakan dialog yang konstruktif.

Sarasehan Fiqih Perempuan ini diharapkan bukan sekadar kegiatan formal, tetapi juga menjadi momen refleksi dan diskusi yang bermanfaat untuk umat. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *