Wawasan Ekologi di Perguruan Tinggi
Dr. Agus Hermanto, MHI
Perguruan Tinggi merupakan agen perubahan, karena di Perguruan Tinggilah pengembangan ilmu pengetahuan akan senantiasa tumbuh dan berkembang secara ilmiah. Gagasan-gagasan dan pemikiran di lingkungan Perguruan Tinggi akan senantiasa menjadi embrio bagi implementasi kemajuan keilmuan secara berkelanjutan. Maka, Perguruan Tinggi haruslah mampu mewujudkan kepakaran, karena dengan kepakaran itulah setiap persoalan dapat diberikan solusi oleh pakarnya masing-masing. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua orang mampu menguasai seluruh disiplin ilmu, melainkan setiap orang akan memiliki satu fokus disiplin ilmu sesuai kepakarannya.
Dalam konsep lingkungan misalnya, Perguruan Tinggi harus mampu mendesain kerangka pikir yang harus diwujudkan oleh Perguruan Tinggi tersebut, sehingga logika ilmiahnya mampu dipahami secara terstruktur dan logis.
A. Islam dan Lingkungan Hidup
Konsep Islam dan lingkungan hidup adalah grand kajian, dalam hal ini adalah bahwa mengandung tiga definisi pokok, yaitu bahwa Islam dan lingkungan hidup adalah dua disiplin ilmu yang berbeda, sehingga penting kiranya hubungan antara kajian keislaman dan pentingnya merawat lingkungan adalah sesuatu yang urgent. Kedua, kajian ini akan lebih fokus pada konsep Islam terhadap lingkungan secara utuh, dan Ketiga, perspektif lingkungan yang ada pada saat ini baik dalam hal tinjauan tentang kerusakan lingkungan, maupun upaya terhadap perbaruan lingkungan adalah unsur pokok yang harus dipetakan sehingga muncul suatu gagasan tentang bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut dan upaya perbaikannya.
B. Ayat-ayat dan hadist ekologi
Kajian tentang ayat-ayat dan hadis tentang lingkungan adalah hal yang sangat urgen, karena dengan adanya kajian tersebut yang merupakan sumber dan pedoman baku yang harus dijaga dalam upaya merawat lingkungan yang bersumberkan pada sumber utama dan kedua agama yaitu Nash, yaitu bagaimana Islam melalui ajaran al-Quran dan hadis juga berbicara tentang lingkungan, dan hal ini juga meruapakan referensi utama dalam kajian Islam dan lingkungan hidup.
B. Fikih Ekologi
Fikih Ekologi adalah khitah al-Quran dan hadis dalam upaya merawat lingkungan, bukan pada wilayah tatanan lingkungan, melainkan pada wilayah kedudukan manusia di muka bumi ini yang mengemban amanat besar yaitu khalifatullah, sehingga manusia harus mampu menjaga Imarah, ri’ayah dan hifdz terhadap lingkungan.
D. Dakwah dan Lingkungan Hidup
Dakwah dan lingkungan merupakan implementasi dari fikih lingkungan, jika fikih lingkungan mengkaji tentang peran yang harus dilakukan manusia terhadap lingkungan dan hukum merawat lingkungan, maka dakwah lingkungan adalah mengajak agar manusia peka terhadap keseimbangan lingkungan.
E. Pendidikan Lingkungan hidup
Pendidikan merupakan media bagi seseorang untuk mengajarkan dan mengetahui. Pendidik bertugas untuk mengajar dan pendidik bertugas untuk memahami, sehingga dari proses itu membutuhkan media dan ruang untuk belajar mengajar. Dapat dikatakan bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan dimana ia berada. Lingkungan sekolahan sangat mempengaruhi terhadap peserta didik, dan yang tidak kalah pentingnya juga bahwa kurikulum yang berbasis ekologi juga sangat penting bagi peseta didik, sehingga penting kiranya kurikulum berbasis ekologi diterapkan pada lembaga pendidikan, sedangkan di Perguruan Tinggi, materi tentang pendidikan lingkungan haruslah dipahami oleh seluruh aktor yang ada diseluruh Perguruan tinggi yang terlibat.
F. Penelitian Berbais Ekologi
Untuk mengembangkan pemahaman ekologi secara benar, maka haruslah adanya research tentang lingkungan hidup, sehingga data-data yang diperoleh adalah data empirik, sehingga apa yang dipahami tidaklah sebatas konsep, teoritis dan wawasan semata, melainkan juga bersifat ilmiah dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
G. Pengabdian Berbasis Ekologi
Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu tugas dosen di lingkungan Perguruan tinggi, sehingga seyogyanya para dosen harus mulai mengarah pengabdiannya kepada hal yang berbasis ekologi, agar konsep Islam dan lingkungan tidaklah hanya dibahas secara teoritis, melainkan juga dilaksanakan secara praktis.
H. PGA Berbasis Ekologi
Ekologi tidak hanya pada wilayah konsep semata, melainkan juga harus ramah terhadap perempuan, gender dan anak. Perempuan kerap kali mengalami tekanan mental, karena hal yang berkaitan tentang kebersihan kerap kali disudutkan kepada tugas perempuan, padahal tugas menjaga lingkungan tidak hanya tugas perempuan, melainkan adalah tugas bersama baik laki-laki maupun perempuan harus sama-sama saling menopang dan menjaga lingkungan sesuai poksinya. Dalam konsep lingkungan juga harus benar-benar memperhatikan terhadap anak, misalnya tempat bermain atau taman, serta embung yang berpagar atau aman terhadap anak.
I. Kebijakan Berbasis Ekologi
Turunan kebijakan yang berbasis lingkungan harus pula ditopang dengan adanya pelatihan dan penguatan, dan serta tentunya ada tindakan, pengawasan hingga evaluasi dan tindak lanjut, hal ini dilakukan tentunya sebagai barometer agar dapat berjalan dan ternilai secara terarah dan terukur.