Komisi Fatwa MUI Lampung Sidang Produk Halal LPH BSPJI

Komisi Fatwa MUI Lampung Sidang Produk Halal LPH BSPJI

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menggelar Sidang Fatwa Produk Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung pada Jum’at (04/10/2024).

Rapat yang berlangsung di Sekretariat MUI Provinsi Lampung ini dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Ahmad Ikhwani, Lc., MA, didampingi Sekretaris Komisi Fatwa Ustadz Ahmad Sukandi, M.HI dan Anggota Komisi Fatwa KH. Rohmat, S.Ag., M.HI. Dalam Sidang Fatwa ini menghadirkan KH. Suryani M Nur selaku Ketua MUI Provinsi Lampung karena ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Komisi Fatwa.

Dalam sidang ini, Komisi Fatwa membahas pengajuan sertifikasi halal dari empat pelaku usaha produksi garam, olahan daging dan makaroni.

Ketua LPH BSPJI Bandar Lampung, Ali Jaya S.Si., M.Sc., beserta tim auditor Ir. Nanti Musitah, MTA dan Nofra Hardiko Sahputra, ST, turut hadir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait produk yang diajukan.

“Sidang Komisi Fatwa Produk Halal ini bertujuan untuk memastikan produk-produk yang diajukan memenuhi syarat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan demikian diharapkan sertifikasi halal dapat memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen serta mendukung pengembangan industri halal khususnya di Provinsi Lampung” ujar KH. Ahmad Ikhwani. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *