MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada dalam Memilih Lembaga Pendidikan Bagi Anaknya

MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada dalam Memilih Lembaga Pendidikan Bagi Anaknya

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Setiap memasuki ajaran baru sekolah/madrasah, orang tua/wali murid hendaknya lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi yang bisa membahayakan masa depan generasi muda. Hal itu dikatakan Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur selaku anggota Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Lampung saat diskusi/ngobrol santai bersama Kepala Seksi II (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) Kejaksaan Tinggi Lampung Andres Suprianus, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni, SH., MH, dan Jaksa Ahli Madya Gilar SH.,MH di Kantor Kejati Lampung di Teluk Betung pada Selasa (01/10/2024).

Suryani menyampaikan bahwa “Pendidikan merupakan kunci utama dalam membentuk karakter anak, oleh karena itu orang tua/wali murid harus teliti dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal termasuk pondok pesantren untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pemahaman agama yang moderat dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila”.
Lebih lanjut Suryani yang juga Wakil Dekan FISIP Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung mengajak seluruh orang tua untuk selalu memeriksa rekam jejak dan visi-misi lembaga pendidikan sebelum mendaftarkan anak-anaknya. “Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi sarana membentuk pribadi yang baik malah menjadi lahan penyebaran ideologi radikal yang merusak kesatuan bangsa”, ujarnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Provinsi Lampung dihebohkan dengan ditemukannya beberapa lembaga pendidikan/pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan kelompok Jama’ah Islamiyah (sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina).
Disinilah pentingnya peran pemerintah dalam pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah. ‘MUI meminta agar instansi terkait lebih proaktif melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap kurikulum serta aktivitas pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tersebut.”

Selain itu, MUI Lampung juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dan cinta tanah air kepada anak-anak sejak dini. Pendidikan agama yang benar dan moderat akan menjadi tameng yang kuat untuk menolak paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa.

Di akhir obrolan/diskusinya disampaikan bahwa “MUI Provinsi Lampung punya data sedikitnya ada 15 nama-nama Lembaga Pendidikan/Pesantren di Provinsi Lampung yang terindikasi terafiliasi dengan Jama’ah Islamiyah, oleh karenanya kami berharap masyarakat Lampung lebih waspada dan peduli terhadap lembaga pendidikan yang akan dipilih untuk anak-anak mereka, demi menciptakan generasi yang berakhlak mulia, cinta damai, dan toleran” pungkas Suryani. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *