Peran Strategi MUI dalam Memuliakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Peran Strategi MUI dalam Memuliakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam melalui berbagai strategi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan dan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh. Mukri pada perbincangan antar Dewan Pimpinan di Media Center MUI Provinsi Lampung saat setelah mengukuhkan Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLHSDA) MUI Provinsi Lampung pada Senin 30 September 2024.

Lebih lanjut Prof. KH. Moh. Mukri menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, MUI Pusat telah mengeluarkan beberapa fatwa penting terkait lingkungan hidup, salah satunya adalah Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan Serta Pengendaliannya. “Fatwa ini memberikan pedoman bagi umat Islam untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan dan mencemari udara” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur menambahkan bahwa sesungguhnya menjaga kelestarian alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. “MUI juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui program pendidikan lingkungan yang berbasis masjid dan pesantren, program ini bertujuan untuk mengedukasi umat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sampah, serta penggunaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan” ujarnya.

Lebih lanjut Suryani mengatakan bahwa dalam strategi lebih luas, MUI akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non pemerintah (NGO), dan komunitas lainnya untuk menggalakkan prakarsa pelestarian lingkungan, MUI juga mendorong sektor industri dan bisnis untuk menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan lingkungan, seperti eco-friendly dan green economy. Pendekatan ini mencakup penggunaan energi terbarukan, daur ulang, serta pengurangan jejak karbon di sektor-sektor yang dianggap penting bagi kelangsungan hidup umat manusia. Dengan berbagai upaya ini, MUI berperan aktif dalam memuliakan lingkungan hidup dan sumber daya alam, sekaligus memastikan bahwa umat Islam di Indonesia turut serta dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah SWT.” pungkasnya. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *