Besok Senin, Pengurus LPLH SDA MUI Lampung Akan Dikukuhkan

Besok Senin, Pengurus LPLH SDA MUI Lampung Akan Dikukuhkan

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA MUI) Provinsi Lampung akan dikukuhkan pada Senin 30 September 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung KH. Mansur Hidayat di Media Center MUI Provinsi Lampung (28/09/2024). Lebih lanjut dikatakan bahwa Pengukuhan akan dilakukan oleh Prof. KH. Moh. Mukri selaku Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, bertempat di Huma Dihi Regency, Lampung.

Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh. Mukri ketika dikonfirmasi membenarkan “Insya Allah mudah-mudahan tidak ada halangan, saya akan hadir untuk mengukuhkan Pengurus LPLHSDA MUI Provinsi Lampung pada Senin 30 September 2024 yang akan dibersamai oleh beberapa Dewan Pimpinan : KH. Ihya Ulumudin, KH. Suryani M. Nur, dan KH. Mansur Hidayat, juga beberapa Ketua Komisi-komisi dan Lembaga yang ada di MUI Provinsi Lampung saya harapkan dapat hadir”. Lebih lanjut Profesor yang juga Ketua PBNU ini menjelasakan bahwa “Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia disingkat LPLHSD MUI adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia pada 26-28 Juli 2010. Lembaga ini resmi berfungsi sejak pada tanggal 23 September 2010 melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor: Kep-485/MUI/IX/2010, lembaga ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat muslim sebagai potensi terbesar bangsa, atas pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sesuai dengan ajaran Islam”.

Sementara KH. Suryani M. Nur turut menambahkan apa yang disampaikan oleh Prof. KH. Moh. Mukri, bahwa kepentingan dasar perhatian MUI terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam ialah menjadikan bumi sebagai milik Allah SWT tidak diperlakukan secara sewenang-wenang yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi ini. “Kerusakan lingkungan semakin hari semakin memprihatinkan, utamanya karena keserakahan manusia yang dampaknya  telah mengakibatkan ribuan korban jiwa serta kerugian sosial dan ekonomi masyarakat. Puncak dari bencana lingkungan adalah terjadinya pemanasan global sebagai efek yang tak terhindarkan”. Lebih lanjut Suryani menjelaskan bahwa kalau hal tersebut didiamkan, berarti kita merelakan kerusakan itu terus terjadi termasuk dampaknya bagi kehidupan umat saat ini dan generasi selanjutnya, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam pada saat ini hanya bertumpu pada faktor keekonomian sebagai motif utama yang mengenyampingkan faktor norma dan etika”. pungkasnya

Terkait kesiapan acara pengukuhan, Ketua dan Sekretaris LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Dr. A. Farich MM, dan Hj. Lilik Koernia Wahidah S.Farm., MPH. menyatakan kesiapannya dan segala persiapan telah dilakukan. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan setelah dikukuhkan nanti, Dr. Farih mengatakan bahwa tindakan praktis dan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan bantuan sains dan teknologi ternyata bukan solusi yang tepat. Justru yang lebih dibutuhkan adalah perubahan perilaku dan gaya hidup yang beretika. “Kami pengurus LPLHSDA MUI akan menjalin kerjasama dengan instansi, lembaga dan para pemangku kepentingan lainnya guna realisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kelembagaan dengan konsep self-financing, professional dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi”. ujar Farich.

Sementara Hj. Lilik Koernia Wahidah menambahkan bahwa program kerja yang akan dikembangkan oleh LPLHSDA MUI Provinsi Lampung adalah Budaya Kerja yaitu Kebersamaan, Kesungguhan, dan Keikhlasan. “Kebersamaan terwujud bila ada rasa saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai, senasib sepenanggungan dan saling membutuhkan, di dalam kesungguhan terdapat elemen-elemen kejujuran, amanah, tanggungjawab, kepekaan dan kepedulian sebagai pangkal integritas diri yang diwujudkan satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan, serta keikhlasan dimana sema yang akan dilakukan, haruslah diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah semata, sehingga dalam menjalankan tugas mendapatkan keringanan dan selalu memperoleh hidayah-Nya”. pungkasnya. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *