Bandar Lampung MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Safari Dakwah dengan tajuk “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Guru dalam Menjalankan Tugas Profesinya Secara Profesionalitas dalam Pendidikan.” Selasa, (17/09/2024) Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al Hikmah dan dihadiri oleh guru serta tenaga pendidik dari Madrasah Tsanawiyah se-Kota Bandar Lampung.
Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I, Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pendidik mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar mereka dapat mengajar dengan tenang dan penuh tanggung jawab.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Hukum Kusaeri Suwandi & Partners, Kusaeri Suwandi, S.H., M.H., C.Me., yang menjelaskan pengaturan hukum terkait perlindungan bagi guru. Kusaeri membahas isu sensitif mengenai sanksi fisik yang mungkin diberikan oleh guru kepada siswa, serta dampak hukum dari kasus-kasus pidana yang sering kali menimpa profesi guru.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan hukum yang mendalam, tetapi juga menjadi wadah diskusi bagi para pendidik untuk saling berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan.
Melalui Safari Dakwah ini, MUI Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku