Liwa MUI Lampung Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (14/9/2024) Masehi /10 Rabiul Awal 1446 Hijriah.
Susunan acara akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an dan do’a kemudian Laporan Ketua Panitia, Sambutan Ketua MUI Kabupaten Lampung Barat, Sambutan Ketua MUI Provinsi Lampung, kemudian Sambutan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat sekaligus membuka secara resmi Musda MUI.
Selanjutnya Rapat Paripurna, Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib MUSDA, Laporan dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lampung Barat masa khidmat 2019-2024, Pembahasan dan Pengesahan Program Kerja dan Rekomendasi, Demisioner Kepengurusan DP MUI Kabupaten Lampung Barat Masa Khidmat 2019-2024, Pemilihan Formatur dan Penetapan Formatur, Pemilihan Ketua Umum, Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan MUI, Pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan dan Penyusunan Pengurus Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Lampung Barat masa khidmat 2024-2029, kemudian Penutup.
Menurut Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M. Nur bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VIII/2021 bahwa untuk MUSDA MUI tingkat Kabupaten/Kota jumlah formatur ditetapkan sebanyak 11 orang dan 1 perwakilan MUI Provinsi yang ditugaskan sebagai Pendamping. Lebih lanjut Suryani menjelaskan bahwa kesebelas orang Formatur tersebut terdiri dari 2 orang unsur Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota demisioner (Ketua Umum dan Sekretaris Umum), 1 orang unsur Dewan Pertimbangan, 4 orang unsur Dewan Pimpinan MUI Kecamatan, 4 orang unsur Pimpinan Pondok Pesantren dan/atau tokoh masyarakat yang dipilih secara proporsional.
Suryani M. Nur juga menjelaskan bahwa Tugas Formatur adalah Memilih Ketua Umum, Memilih Ketua Dewan Pertimbangan, dan bersama-sama Ketua Umum terpilih menyusun Dewan Pimpinan MUI dan Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI. Susunan lengkap Dewan Pimpinan dan Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI hasil kerja Formatur diumumkan dalam Sidang Pleno MUSDA.
Terkait masa jabatan Ketua Umum MUI di semua tingkatan, Ketua MUI Provinsi ini Suryani M. Nur yang juga Wakil Dekan FISIP Universitas Tulang Bawang, Bandar lampung tersebut menjelaskan maksimal dua periode kepengurusan kecuali dibutuhkan dan dikomunikasikan/dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan MUI setingkat diatasnya, pungkas Suryani. (Rita Zaharah)