PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya Tandatangani MoU untuk Perangi Narkoba di Kampus

PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya Tandatangani MoU untuk Perangi Narkoba di Kampus

Share :

Bandar Lampung MUI Lampung Online

Dalam sebuah langkah strategis untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Provinsi Lampung melakukan audiensi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Darmajaya pada Kamis, 12 September 2024. Acara tersebut dilaksanakan di kampus IIB Darmajaya.

Pertemuan ini dimulai dengan sambutan hangat dari Wakil Rektor IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., MM, yang mengapresiasi upaya PW GANAS ANNAR MUI Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan kampus. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkrit dalam upaya kami untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba. Kerja sama ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi mahasiswa dan civitas akademika kami,” ujar Muprihan Thaib.

Ketua PW GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung, Dr. Zam Zanariah, SP.S.M.Kes, dalam kesempatan ini menyampaikan komitmennya untuk mendukung IIB Darmajaya dalam upaya edukasi anti-narkoba. “PW GANAS ANNAR MUI Lampung siap memfasilitasi dan menjadi fasilitator dalam setiap kegiatan edukasi mengenai narkoba di IIB Darmajaya. Kami bertekad agar kampus ini bisa menjadi contoh terbaik dalam hal pencegahan dan penanganan masalah narkoba,” tegas dr. Zam Zanariah.

dr. Zam juga mengingatkan tentang bahaya serius yang ditimbulkan oleh narkoba, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa, yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan. “Edukasi yang intensif dan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa tentang bahaya narkoba dan cara-cara untuk menjauhinya,” tambahnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Sekretaris GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung, Donal Andrias, MH , Indra Jaya, MH Ketua LBH GANAS ANNAR MUI Lampung, serta pengurus lainnya seperti Yuli Setyo Wati dan Neni Triani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, antara lain penyelenggaraan seminar, pelatihan, dan kegiatan edukasi lainnya mengenai narkoba, yang akan dilakukan secara rutin di kampus IIB Darmajaya. Selain itu, GANAS ANNAR juga akan menyediakan dukungan berupa materi edukasi dan sumber daya untuk membantu kampus dalam melaksanakan program-program pencegahan narkoba.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa tentang bahaya narkoba, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung dan memotivasi mahasiswa untuk menjauhi narkoba. Melalui upaya bersama ini, diharapkan IIB Darmajaya dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani masalah narkoba.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, IIB Darmajaya dan GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi mahasiswa. Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, serta memastikan bahwa generasi muda dapat berkembang dengan baik tanpa pengaruh buruk dari narkoba. (Lucy/Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *