Bandar Lampung: Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung masa khidmat 2021-2026 telah resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Miftahul Akhyar pada, Kamis 23 Februari 2022 bertempat di Ballroom UIN Raden Intan Lampung.
Adapun susunan Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung sebagai Ketua Umum : Prof KH Moh Mukri, Sekretaris Umum : H. Mansur Hidayat dan Bendahara Umum : Puji Raharjo.
Kegiatan ini mengambil tema “Meneguhkan Peran MUI dalam mewujudkan Islam Wasathiyah di Bumi Lampung”. Pelantikan ini rangkaian kegiatan sarasehan Ulama dan Umaro’ di Provinsi Lampung.
Acara ini hadiri oleh Forkompinda Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem dan Kajati Lampung, Dewan Pertimbangan MUI Lampung, Pimpinan Ormas Islam, Rektor UIN Raden Intan, Forum Kerukunan Umat Beragama dan para Ketua Umum MUI Kabupaten/Kota.
Ketua Pelaksana, Ustadz Sholihin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Kegiatan pelantikan dilaksanakan dengan sistem luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Untuk yang luring dibatasi hanya 300 peserta. Inilah bukti bahwa MUI Lampung bersinergi dengan umaro'”, ujarnya.
Prof KH Moh Mukri, selaku Ketua Umum MUI Lampung mengatakan kehadiran MUI harus mampu menciptakan suasana yang rahmatan Lil ‘Alamin.
“Sejak awal berdiri hingga saat ini MUI selalu berkomitmen untuk mensyiarkan ajaran Islam Wasathiyah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari paham-paham Intoleran”, pungkasnya.
“MUI juga akan menjaga hubungan harmonis antara ulama dan umaro’ guna bersinergi dalam program guna menciptakan lampung yang sejuk dan nyaman di tengah-tengah problematika umat”, jelasnya. (Saibani)