Kukuhkan Pengurus MUI Metro, KH Khairuddin Tahmid Ingatkan Tugas dan Fungsi MUI

Share :

Metro: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid mengukuhkan kepengurusan MUI Kota Metro masa khidmah 2021-2026. Dalam kesempatan tersebut Kiai Khairuddin menjelaskan tugas dan fungsi organisasi yang menjadi tenda besar umat Islam tersebut.

Ada tiga tugas yang harus dikerjakan oleh pengurus MUI yakni Himayatuddin (Menjaga agama), Himayatul Ummah (menjaga ummat), dan Himayatuddaulah (Menjaga negara).

Dalam menjaga agama, pengurus MUI harus konsisten dengan prinsip dan cara berpikir wasathiyyah (moderat) sebagai amanat Munas 2015. Sementara dalam menjaga umat, pengurus MUI harus mampu menjaga umat dari akidah yang menyimpang, ekstrem, intoleran dan menimbulkan perpecahan.

“Bentuk penjagaan ini seperti mengeluarkan fatwa terkait problem keagamaan yang dihadapi umat dan fatwa,” jelasnya pada pengukuhan yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro ini, Sabtu (24/4).

Dalam menjaga negara, pengurus MUI harus memastikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjaga kesepakatan nasional atau al-mitsaq. Bahwa terbentuknya negara ini lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa. Kesepakatan itu terwujud dalam Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam melaksanakan tugas mulia ini, MUI mendasarkan platform pergerakannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). MUI menjadi bagian penting serta mitra bagi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan.

“Platform ini harus dilaksanakan secara konsekuen oleh seluruh Pengurus MUI,” tegasnya pada pengukuhan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Metro ini.

Kemitraan dengan pemerintah lanjut Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan ini merupakan keharusan karena sebagian besar dari apa yang dilakukan MUI merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti antara lain pelaksanaan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal, tentang Ekonomi Syariah, dan sebagainya.

Sementara Ketua Umum MUI Metro KH Zakaria Ahmad mengatakan bahwa menjadi pengurus MUI harus benar-benar menata niat untuk memberi kemaslahatan bagi umat. Jangan sampai MUI dijadikan alat untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya,” katanya mengutip QS. Al Israa ayat 84.

Pada saat memberikan sambutan, Wali Kota Metro Wahdi mengajak kepada seluruh pengurus MUI untuk menjalin sinergitas dalam membangun Kota Metro. Ia menyatakan siap memberi dukungan pada program kerja yang akan dilakukan oleh MUI Kota Metro.

Selain Ketua Umum MUI Lampung, hadir dari Jajaran Pengurus MUI Lampung pada pengukuhan tersebut Wakil Ketua H Suryani M Nur, Wakil Sekretaris H Muhammad Faizin, dan Bendahara Umum H Muhammad Supriyadi. (MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *