Ketum MUI Lampung pada Kepala Daerah Terpilih: Saatnya Ber Karya Nyata nyata, bukan Karya Kata

Share :

Bandar Lampung: Setelah rampungnya Pilkada di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid mengingatkan para bupati dan walikota terpilih untuk mewujudkan apa yang telah menjadi visi dan misi dalam pencalonan. Keberhasilan yang diraih harus disyukuri dengan merealisasikan kata-kata dalam bentuk nyata.

“Sekarang ini bukan lagi berkarya kata dengan janji-janji manis lagi, tapi waktunya berkarya nyata,” tegas Kiai Khauruddin, Kamis (25/2)

Setelah menjadi kepala daerah, Kiai Khairuddin mengingatkan agar yang bersangkutan berkomitmen untuk memenuhi janji-janji sebagaimana disampaikan saat masa kampanye.

“Wujudkan janji-janji lalu dengan perbaikan dan perubahan pembangunan yang lebih maju,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai kepala daerah adalah sebuah amanah. Keberhasilan meraih tujuan sebagai pemimpin bukan hanya semata hasil usaha sendiri, namun semua itu merupakan kehendak dari Allah SWT.

“Kesempatan menjadi kepala daerah merupakan pemberian dari Allah SWT yang mesti harus dijaga dan ditunaikan dengan baik, amanah, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam agama Islam telah digariskan bahwa pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menunaikan kewajibannya dengan baik dan sebesar-besarnya berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini sesuai dengan maqalah “Tasarruful imam ‘alar raiyyah manutun bil mashlahah” (kebijakan pemimpin kepada rakyatnya harus sesuai dengan kemaslahatan atau kesejahteraan rakyatnya).

“Jadi pengukuhan sebagai kepala daerah harus dimaknai sebagai tanggungjawab untuk memikul kepercayaan yang berat. Bukan diekspresikan dengan kegembiraan yang berlebihan,” ia mengingatkan.

Tanggung jawab dan kepercayaan yang dipikul itu lanjutnya akan dimintai pertanggung jawaban baik di hadapan publik maupun di hadapan yang maha kuasa kelak. Sehingga menurutnya perlu niatan yang benar dan baik sebelum memutuskan untuk berada pada posisi pemimpin.

“nawaitukan, niatkan sejak awal kepercayaan sebagai kepala daerah adalah lahan untuk menebarkan kebaikan dan kemashlatan bagi orang banyak, dengan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat,” ajaknya.

Kebijakan yang diambilpun harus senantiasa berpedoman pada rambu-rambu ketentuan perundangan yang berlaku agar tidak terjadi sesuatu yang dapat menimbulkan hal-hal negatif.

“Jangan sedikitpun dicederai dengan prilaku yang tidak sejalan dengan norma hukum,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *