Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Ketum MUI Lampung: Saya Siap Divaksin

Share :

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci. Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno secara tertutup Komisi Fatwa MUI Pusat di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1).

Menyikapi hasil keputusan ini, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid menyatakan siap untuk divaksin sesuai surat yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Lampung Nomor 443.32/055/V.02/2021 tertanggal 8 Januari 2021. Dalam Surat Gubernur tentang pelaksanaan imunisasi Covid-19 tahun 2021 ini, beberapa tokoh dan pejabat di Lampung akan mendapatkan vaksinasi.

“Sebagai Ketua Umum MUI Lampung, saya siap untuk divaksin bersama tokoh lainnya sesuai jadwal,” tegas Kiai Khairuddin.

Tokoh dan pejabat Lampung yang akan divaksin pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang adalah: Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua DPRD Lampung, Danrem 043 Garuda Hitam, Danlanal (Piabung), Danlanud Pangeran Bunyamin, Bupati Pesawaran, Bupati Tanggamus, Bupati Tulang Bawang, Kadis Kesehatan Lampung, Wadir Pelayanan RSUD Abdul Moeloek, Ketua MUI Lampung Ketua FKUB Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Ketua Komisi IV dan V DPRD Lampung.

Kiai Khairuddin pun mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk menyukseskan program vaksinasi yang bukan hanya dilakukan di Indonesia saja, namun berbagai negara di dunia juga melakukan hal yang sama.

Hal ini menurutnya adalah sebagai ikhtiar untuk menjaga di dari paparan virus Corona yang saat sampai saat ini masih mewabah di berbagai penjuru dunia. Dengan suksesnya vaksinasi lanjut Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini, tentu akan membawa kemaslahatan bagi kehidupan dan peradaban dunia.

Kehalalan dan kesucian vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini selanjutnya menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” jelas Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh.

Keputusan ini membawa kejelasan bagi masyarakat khususnya umat Islam terkait vaksin dari sisi hukum agama Islam. Dengan kejelasan ini, maka umat Islam pun merasa tenang dan siap untuk menyukseskan program vaksinasi Covid yang akan dilakukan oleh pemerintah. (Muhammad Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *