Ketum DPP LDII: Toleransi Menghindarkan Diktator Mayoritas Atau Tirani Minoritas

Share :

Jakarta: (5/1). Bangsa Indonesia memiliki tantangan berat dalam menjaga keutuhan wilayahnya, bukan terbatas pada persoalan pertahanan dan keamanan. Tapi juga menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, di tengah keberagaman agama, budaya, dan ras, adalah tantangan bangsa Indonesia.

“Pada era modern terdapat beberapa contoh negara yang bubar karena tak bisa mempertahankan persatuan, kesatuan, dan keberagamannya, seperti Yugoslavia dan Uni Sovyet. Alhamdulillah, bangsa Indonesia memiliki Pancasila yang mampu menyatukan kebhinekaan bangsa Indonesia,” ujar Ketua Umum DPP LDII Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc.

Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc berpendapat sejak berdirinya negara Indonesia, para founding father menyadari potensi tersebut, “Terbukti, sejak zaman penjajahan Belanda, perbedaan tersebut dieksploitasi untuk menaklukkan nusantara. Sementara pada era Indonesia modern, tak bisa dipungkiri masih terdapat prilaku intoleransi antarpenganut agama,” kata Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc.

Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc mendukung moderasi beragama yang dikampanyekan Kementerian Agama sejak 2019, “Bahkan jauh sebelumnya, sejak berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946, toleransi menjadi perhatian Menteri Agama yang pertama H. Mohammad Rasjidi,” papar Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc.

Toleransi penting dikembangkan agar tak ada mayoritas yang menjadi diktator dan minoritas yang menjadi tiran, pungkasnya.

Demokrasi sebagai pilihan bangsa Indonesia, saat mendirikan negara ini, menurut Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc, agar semua pihak bisa terakomodir, “Demokrasi yang disepakati para pendiri bangsa, agar rakyat dapat merasakan keadilan dan tak ada penindasan satu sama lain,” ujarnya.

Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc mencatat, sejak Pemilu 2014 hingga 2019, bangsa Indonesia terpolarisasi. Bahkan, residu dari pesta demokrasi masih terasa hingga kini. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara negara memasuki 2021, untuk meningkatkan moderasi beragama, “Sikap moderat bukan berarti orang tersebut tidak kaffah dalam beragama, prilaku toleran adalah prilaku orang-orang saleh yang terdahulu. Justru karena ketakwaannya bisa memelihara kerukunan dalam bangsa yang majemuk,” paparnya.

Ia lalu mengisahkan Sayidina Umar bin Khattab saat menaklukkan Yerusalem, “Sang khalifah membiarkan para pemeluk Nasrani dan Yahudi tetap beribadah dan hak-haknya dijamin selama membayar pajak, sementara mereka yang menjadi muslim diwajibkan membayar zakat,” ujar Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc.

Namun, menurutnya sikap luar biasa Umar bin Khattab adalah saat Uskup Yerusalem Sophorinus, mempersilakannya salat di dalam Gereja Makam Kudus.

“Khalifah Umar menolak, dengan alasan bila ia salat di dalam gereja, dalam 100 tahun umat muslim bisa saja merobohkan gereja tersebut dan mengubahnya menjadi masjid,” imbuhnya. Khalifah Umar kemudian salat Dzuhur beberapa ratus meter dari gereja itu, dan benar saja di atas lokasi itu, kini berdiri Masjid Umar bin Khattab.

Menurut Ir. KH. Criswanto Santoso, M.Sc, apa yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab adalah bentuk toleransi. Ia tak ingin menzalimi umat Kristiani. Baginya, Gereja Makam Kudus juga harus dilestarikan agar umat Kristiani bisa tetap beribadah. Kisah keteladanan Khalifah Umar itu juga dikenang di dunia Barat, melalui buku Perang Suci: Dari Perang Salib hingga Perang Teluk (2003) karya Karen Armstrong.

Saya sangat setuju dengan yang disampaikan Ketua Umum DPP LDII tentang urgensi dan kewajiban bersama seluruh anak bangsa untuk merawat serta mengaplikasikan kerukunan antar dan inter umat beragam di Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dalam bingkai NKRI, lebih-lebih di Propinsi Lampung yang merupakan perwujudan Indonesia mini, terlebih lagi pada masa pandemi covid19, ujar H. Aditya Ketua DPW LDII Lampung. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *