Berkurban Di Tengah Pandemi Covid 19
Dr. H. A. Khumaidi Ja’far, S.Ag., M.H.
Dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung
Pengurus MUI Provinsi Lampung
Perayaan hari raya idul adha tahun ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab perayaan hari raya idul adha tahun ini berbarengan dengan mewabahnya virus corona atau covid 19 yang tak kunjung berakhir. Meskipun saat ini sudah memasuki masa new normal, tetapi kenyataannya hampir semua ruang dan gerak kita masih dibatasi, baik dalam bergaul, berkomunikasi, bersekolah, bekerja, bahkan beribadah. Sehingga kita tidak leluasa atau bebas lagi beraktivitas sebagaimana biasanya. Tetapi yakinlah bahwa semua itu merupakan ujian dari Allah SWT yang apabila kita sikapi dengan positif, niscaya akan mendatangkan kebaikan-kebaikan untuk kita semua.
Lantas apa yang bisa kita lakukan dalam kondisi seperti ini, dan apa yang bisa kita persembahkan? Tentunya senantiasa berusaha menolong orang lain, meringankan beban orang lain dan peduli terhadap orang lain, yang dalam hal ini salah satunya bisa kita lakukan dengan berkurban.
Hari raya idul adha disebut juga hari raya kurban, karena pada hari itu seluruh umat Islam melakukan kegiatan penyembelihan hewan kurban sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Menurut para pakar bahasa Arab, bahwa kurban berarti suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Kurban juga bisa didefinisikan sebagai penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah SWT pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq). Dalam fiqh, kurban dikenal dengan istilah udhhiyyah yang berarti hewan yang disembelih dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari raya idul adha sampai dengan akhir-hari tasyriq.
Adapun hukum ibadah kurban menurut para ahli hukum Islam adalah sunah muakadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang muslim yang mampu. Ketentuan mampu di sini tidak selalu identik dengan orang kaya, artinya orang yang berkurban tidak musti harus kaya. Dalam pandangan mazhab Syafii, apabila seseorang masih mempunyai sejumlah uang di luar kebutuhan dan biaya hidupnya pada hari raya idul adha dan tiga hari berikutnya, yakni hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq), maka baginya telah berlaku kewajiban untuk berkurban. Dan perlu diperhatikan bahwa berkurban tidak hanya cukup sekali dalam seumur hidup, tetapi selama memiliki kemampunan, maka setiap tahun kita berkewajiban untuk berkurban.
Berkurban merupakan wujud syukur kita kepada Allah SWT atas segala kenikmatan yang telah diberikan kepada kita semua, bahkan apabila ingin menghitung nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, tentunya kita tidak akan sanggup untuk menghitungnya, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 18 yang artinya “Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan sanggup untuk menghitungnya”.
Ayat ini jelas bahwa kita diperintahkan untuk mensyukuri akan nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita. Salah satu wujudnya, kita diperintahkan untuk berkurban, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena tuhanmu dan berkurbanlah”. Dengan demikian jelas bahwa sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan, kita diperintahkan untuk mendirikan sholat sembari berkurban. Sehingga dengan kata lain dapat dipahami bahwa belum sempurna sholat seseorang sebelum ia berkurban.
Berkurban juga sebagai bukti syiarnya agama Islam, hal ini terbukti seluruh umat Islam menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, bahkan berkurban juga sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama manusia, di mana hasil pemotongannya dibagikan kepada orang lain, khususnya fakir dan miskin. Berkurban juga sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT, hal ini sebagaimana gambaran yang dikisahkan nabi Ibrahim dan Ismail, di mana nabi Ibrahim sampai tega mengorbankan anak kesayangannya untuk disembelih (dikorbankan) demi mewujudkan ketaatannya kepada Allah SWT. Berkurban juga bisa berfungsi sebagai sarana untuk mengurangi akan keburukan-keburukan atau dosa-dosa kita, hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya “Ketahuilah sesungguhnya kurban-kurban yang kalian lakukan (kurbankan) akan menjadi penyelamat bagi kalian (pelaku kurban) dari keburukan dunia dan keburukan akhirat ”.
Di sisi lain Rasulullah sangat membenci dan mengancam orang-orang yang tidak mau berkurban, hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya“Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban tetapi tidak mau berkurban, maka mati sajalah ia sebagai orang Yahudi atau orang Nasrani”. Demikian juga dalam hadis yang lain Rasulullah SAW bersabda yang artinya “ Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban tetapi tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat sholat kita ”.
Berdasarkan ayat dan hadis Rasulullah SAW tersebut, jelaslah bahwa berkurban memiliki rahasia yang sangat luar biasa, di mana di satu sisi berkurban bisa menjadi penyelamat dari keburukan dunia dan akhirat, dan di sisi lain berkurban juga bisa menjadi sarana penyempurna ibadah (sholat). Dengan demikian jelas bahwa berkurban bisa menjadi sarana sosial sekaligus menjadi sarana ibadah.
Lebih jauh berkurban jangan hanya dipahami secara tekstual saja, tetapi juga harus dipahami secara konstekstual. Artinya berkurban tidak serta merta hanya dapat diwujudkan dalam bentuk pemotongan hewan sebagaimana yang biasa dilakukan setiap hari raya idul adha dan hari-hari tasyriq, tetapi berkurban juga bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk yang lain, seperti harta, tenaga, pikiran/ide, waktu, dan lain-lain. Namun kenyataan dalam masyarakat masih banyak orang-orang yang enggan untuk berkurban, hal ini bukan saja karena mereka tidak tahu akan rahasia pentingnya berkurban, tetapi juga karena memang mereka pelit. Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang optimal tentang kesadaran berkurban, baik berkurban dalam bentuk hewan (yang waktunya telah ditentukan), maupun berkurban dalam bentuk-bentuk yang lain (harta, jasa, pikiran, ide, tenaga, waktu, dan lain-lain), sehingga tidak ada lagi orang yang pelit atau enggan untuk berkurban, yang akhirnya kepedulian antar sesama dapat diwujudkan dan dirasakan bersama.
Selain itu ibadah kurban juga bisa sebagai ritual ketundukan sekaligus inspirator pengembangan kesalehan sosial bagi orang muslim, sehingga ibadah kurban jangan hanya menjadi kegiatan rutinitas yang sifatnya sekedar bagi-bagi daging, melainkan ibadah kurban harus dapat mengandung 3 (tiga) makna yang dalam; Pertama, ibadah kurban merupakan bentuk kesediaan manusia untuk mengorbankan harta bendanya demi menuju jalan Allah. Kedua, ibadah kurban dilakukan demi membela dan membantu kaum dhuafa’, khususnya fakir dan miskin. Ketiga, ibadah kurban dapat dijadikan spirit atau motivasi untuk menuju kehidupan yang lebih baik.
Dengan demikian berkurban mengandung pesan substansial agar selalu termotivasi untuk membantu dan meringankan penderitaan orang lain, atau dengan kata lain berkurban berarti bagaimana kita bisa berbagi kepada sesama. Wallahua’lam Bishawaf.