MUI Tanggamus Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusan Periode 2020-2025

Share :

Tanggamus: Bertempat di Aula Hotel 21 Gisting, Selasa (28/7) siang, Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, KH Khairuddin Tahmid.

Dalam kegiatan pengukuhan ini juga dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 di pagi harinya yang diikuti oleh pengurus kabupaten dan kecamatan. Rakerda tersebut membahas program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan oleh MUI Tanggamus.

Dalam sambutannya, KH Khairuddin Tahmid berharap kepada kepengurusan yang dilantik untuk istiqomah dalam berkiprah untuk kemaslahatan umat. Apalagi di era modern saat ini, kehadiran ulama menjadi penting untuk menjaga umat agar tidak terbawa pada kegersangan jiwa.

“Saya berharap kepengurusan ini solid dengan terus menerus menjaga koordinasi dan komunikasi. Umat sangat menunggu kiprah pengurus MUI khususnya di Kabupaten Tanggamus,” harapnya pada 65 pengurus yang dilantik.

Pengukuhan dan Rakerda ini mengangkat tema Peran Ulama sebagai Khadimul Ummah Menuju Tanggamus yang Madani. Ketua MUI Tanggamus KH A Wahid Zamas mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemda untuk membangun Kabupaten Tanggamus.

Hadir dalam Pengukuhan tersebut, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Wakil Bupati H Ahmad Syafi’i. Jajaran Pengurus MUI Provinsi juga ikut hadir di antaranya H Suryani M Nur (Wakil Ketua) dan H Muhammad Faizin (Wakil Sekretaris).

Berikut susunan pengurus MUI Kabupaten Tanggamus periode 2020-2025:
Ketua Umum : KH. A. Wahid Zamas
Ketua I : KH. Ahmad Sulthoni
Ketua II : Ismail, M.Pd.I
Ketua III : Arpin, S.Pd., MM
Ketua IV : H. Agoeng Basori, S.Pd., M.Pd.

Sekretaris Umum : Hajuli, S.Pd.
Sekretaris I : Junaidi Mancegine
Sekretaris II : Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I
Sekretaris III : Bambang Mugiono, S.Kom.

Bendahara Umum : Irwandi, S.Sos.l. M.Pd.
Bendahara II : Prima Kurniawan, A.Md
Bendahara II : Nazomi, S.Kom.

(MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *