Bandar Lampung: Dalam upaya mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, pada hari Kamis (23/07) Robiatul Adawiyah anggota DPRD Kota Bandar Lampung menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 05/2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi itu diisi oleh dua orang narasumber H. Suryani M Nur akademisi FISIP UTB Lampung dan H. Syahril Taufik.
Kegiatan yang diselenggarakan di kelurahan Kemiling Permai tersebut diikuti oleh lebih dari seratusan warga setempat dan dari unsur LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) serta ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) setempat. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kemiling Permai dan para Ketua RT setempat.
Dalam sambutannya, Robiatul Adawiyah anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari PKB tersebut mengharapkan melalui Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Sampah ini masyarakat akan lebih memahami tentang pentingnya pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga dapat membangun kebersihan dan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan disekitar masing-masing. Lebih lajut Adawiyah mengatakan “Melalui kegiatan sosialisasi ini hendaknya masyarakat lebih mengetahui manfaat dari pengelolaan persampahan dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah secara baik dan benar”, harapnya.
Sementara narasumber H. Suryani M Nur yang juga Ketua MUI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga perlu dilakukan dengan cara pengurangan sampah dan penanganan sampah. “Pengurangan sampah dilakukan dengan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan/atau pemanfaatan kembali sampah (reuse)”, ujarnya.
Sedangkan narasumber H. Syahril menyampaikan bahwa bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah meliputi menjaga kebersihan lingkungan, aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, serta pemberian saran, usul, pengaduan, pertimbangan, dan pendapat dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah diwilayahnya. (Andira Putri Isnaini)